POJOKSATU.id, GITARIS band PADI, Piyu, merespon banyaknya yang kontra dengan putusan hakim yang mewajibkan Agnez Mo membayar Rp1,5 miliar, usai dinyatakan bersalah dalam pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja' karya Ari Bias.
Ya, banyak penyanyi bahkan musisi bersuara, salah satunya Melly Goeslaw yang menegaskan seharusnya promotor yang didenda bukan Agnez Mo. Hal ini membuat Piyu PADI gerah hingga membalas lewat postingan Instagram-nya.
Tidak hanya untuk Melly Goeslaw yang juga anggota DPR RI dan pencipta lagu, Piyu juga menekankan postingannya untuk para penyanyi yang turut berkomentar di kasus Agnez Mo.
Dia menekankan pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar, tidak muluk muluk dan fantastis.
Baca Juga: Begini Kisah Ikonik METEOR GARDEN, Drama Asia Paling Fenomenal di Asia, Jika Kangen, Tonton di Sini
Namun, dia mengatakan ketika hasil putusan pengadilan memenangkan Ari Bias, dan Agnez Mo harus membayar denda, banyak komentar langsung bermunculan.
"Nilai rupiah denda tersebut di-framing dengan komentar-komentar, saya dengar dari penyanyi juga ada komentar anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum, seolah-olah kami pencipta lagu itu layaknya PENJAHAT KRIMINAL yang merusak ekosistem," kritiknya dikutip Pojoksatu.id dari Instagram-nya, Rabu, 5 Februari 2025.
Pria dengan nama lengkap Satriyo Yudi Wahono heran, jika penyanyi lepas tangan ketika tampil membawakan lagu orang lain.
"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah HAK pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotornya, dan ini enggak perlu diajarkan, karena anda bukan anak kecil," tukasnya.
Dia merasa tanggapan para penyanyi terkait kasus Agnez Mo seakan mau mengkambinghitamkan promotor saja.
"Ini mau mengkambing hitamkan ke EO dan promotor, bahwa kesadaran itu bukan dari anda. EO promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini seperti casenya Ari Bias Agnez Mo namun nyatanya tidak ada pembayaran," tuturnya.
"Terus pencipta haknya siapa yg memenuhi. Anda penyanyi ini ingin playing victim. Ini ada kewajiban hukum yang harus dipenuhi," tegasnya.
Dia menekankan jika penyanyi tidak peduli dengan hak pencipta karya itu baik secara etika dan hukum, maka tidak pantas disebut penyanyi.
"Kalau begitu anda namanya disebut apa? ... isi sendiri. Anda penyanyi menimbun berlian sedangkan pencipta karya lagu mengais remah remah demi periuk nasi," sebutnya.
Dia juga mengingatkan Melly Goeslaw jika nantinya membuat Undang Undang, jangan diam-diam, melainkan harus mengajak insan musik.
"Jangan lupa teh Melly kalo mau revisi Undang Undang Hak Cipta kita di ajak ikut menyusun yaa jangan nyusun sendiri trus tiba tiba jadi UU baru. Ajak teman teman pencipta lagu ikut berpartisipasi mereka bukan orang jahat kok setidaknya dengarkan suara mereka," tutur Piyu.
Piyu juga menyemangati para pencipta lagu yang ingin memperjuangkan haknya. "@aksibersatu tetap semangat ya teman2 pencipta lagu. SALAM AKSI," pungkasnya. ***

