POJOKSATU.id - Agus Salim, korban penyiraman air keras rupanya harus gigit jari, lantaran gagal mendapatkan uang donasi senilai Rp1.3 miliar.
Pasalnya, belum lama ini uang tersebut telah dialihkan ke penerima manfaat lainnya, yaitu untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski seluruh uang tersebut sudah disalurkan, namun Pengacara Agus, Farhat Abbas tidak terima dan menilai jika uang itu merupakan hak dari kliennya.
"Uangnya Agus itu Rp1.3 miliar ada di Yayasan Novi, itu uang yang dijanjikan untuk berobat," ujarnya dikutip pada Kamis (16/1/2025).
Namun, uang yang seharusnya digunakan untuk berobat Agus, lanjut Farhat, justru dialihkan untuk hal lain tanpa persetujuan dari Agus.
Meski begitu, Farhat mengatakan jika sampai saat ini Agus masih menerima bantuan donasi secara rutin hingga saat ini.
"Untuk (pengobatan Agus) jalan, tetap rutin kok. Kan uangnya Agus masih banyak, masih banyak yang mau nyumbang. Apa perlu kita buka rekeningnya, kan enggak. Kalau mau nyumbang cari aja Agus, kasih uang," sambungnya.
Bahkan, ia juga menyebut jika Agus dan istrinya mendapatkan bantuan untuk tempat tinggal, yaitu berupa apartemen.
Hanya saja, karena terkendala biaya hidup yang mahal, serta jauh dari pasar rakyat. Maka Agus direncanakan tidak lagi tinggal di apartemen tersebut dan akan dipindahkan ke kontrakan.
"Kendala di apartemen biaya disana mahal, kemudian jauh dari pasar rakyat. Mungkin dalam waktu dekat ini Agus akan pindah, ngontrak dulu," katanya.
Lebih lanjut, Farhat juga menambahkan jika Samapi saat ini pihaknya masih fokus terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Dimana, ia saat ini fokus untuk memperkarakan orang-orang yang tanpa izin mengalihkan dana donasi Rp1.3 miliar tersebut.***

