POJOKSATU.id - Pasca kepergian Alvin beberapa waktu lalu, Kantor Advokat LQ Indonesia Law Firm mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Agus Salim. 
 
Tindakan tersebut, rupanya membawa persoalan baru terkait polemik uang donasi Agus Salim. 
 
Pasalnya, baru-baru ini pengacara Farhat Abbas, mengancam bakal melaporkan LQ Law Firm, buntut dari pengunduran diri tersebut. 
 
Sebab, Farhat Abbas menilai akibat dari mundurnya LQ Law Firm sebagai kuasa hukum Agus Salim, kini korban penyiraman air keras itu menjadi terlantar. 
 
 
"Kalian meninggalkan orang buta, dan kami akan melaporkan semua LQ Law Firm yang meninggalkan Agus sehingga terlanjur," ujar Farhat Abbas dikutip pada Senin (20/1/2025). 
 
Menurut Farhat, selama menjadi kuasa hukum Agus Salim, pihak LQ Law Firm hanya menemui Agus sebanyak satu kali saja. 
 
Atas dasar itulah, akhirnya Farhat Abbas memutuskan untuk melaporkan LQ LAw Firm yang dinilai meninggalkan Agus Salim. 
 
"Kalian ini hanya sekali saja menjemput Agus di rumah sakit, nggak pernah ngasih uang, nggak pernah ngasih makan juga, hanya sekali," lanjutnya. 
 
 
Bahkan, Farhat menilai dengan mundurnya  LQ LAw Firm sebagai kuasa hukum Agus Salim menandakan bahwa tidak menghargai mendiang Alvin Lim, yang sudah berjuang untuk Agus selama ini. 
 
"Berarti kalian tidak punya penghargaan terhadap mantan suamimu, tidak punya penghargaan terhadap mantan bosmu sama pimpinanmu, kurang gitu. Ini saya marahi kalian mewakili almarhum Alvin," imbuhnya.***