POJOKSATU.id, KASUS pelecehan seorang fans asal Jepang yang mencium paksa Jin BTS, akan segera disidang. Ini setelah, Kantor Polisi Songpa, Seoul mengirim perempuan disebut 'A' berusia 50 tahun ke Kantor Kejaksaan, Kamis, 8 Mei 2025.
Dilansir dari Dispatch, seiring dengan munculnya kabar baru perkembangan kasus cium paksa Jin BTS ini, secara mengejutkan terungkap ada fans perempuan lain yang melakukan pelecehan yang sama.
Tetapi, kasus 'Mrs B' masih ditangguhkan, karena pelaku belum diketahui keberadaannnya saat ini.
Sementara itu, Mrs A didakwa atas dugaan pelecehan di tempat umum di bawah Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.
Pelaku diketahui akhirnya memenuhi pemanggilan polisi secara sukarela dan menjalani serangkaian pemeriksaan hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
Seperti diketahui, Mrs A masuk dalam salah satu fans BTS yang beruntung bisa ikut acara Jin BTS di Jamsil Indoor Gymnasium di Seoul pada 13 Juni 2024.
Acara Greeting Jin itu berupa memeluk sang idol, yang digelar tak lama setelah penyanyi kelahiran 1992 keluar dari wajib militer.
Namun, pada saat acara, Mrs A yang seharusnya hanya memeluk Jin, tetapi malah juga mencium dengan pipi juga nyaris kena leher. Foto aksi tak senonoh itu sempat beredar luar di media sosial, hingga membuat ARMY-fans BTS murka.
Begitu laporan dibuat, polisi meminta Interpol Jepang untuk menyelidiki dengan kerja sama internasional pada Juli tahun lalu. Tersangka diidentifikasi setelah tujuh bulan dan akhirnya berhasil ditemukan identitasnya pada bulan Januari 2025.
Namun, penyelidikan ditangguhkan pada bulan Maret. Menurut aturan penyelidikan, jika keberadaan tersangka tidak jelas atau jika dia tinggal di luar negeri selama lebih dari dua bulan, penyelidikan dapat dihentikan karena penyelidikan tidak mungkin.
Baca Juga: Serba Branded dan Bermanfaat, Intip Isi Hampers Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Kasus cium paksa Jin BTS ini berhasil diproses setelah pelaku akhirnya menyerahkan diri untuk proses hukum lebih lanjut. ***

