POJOKSATU.id, PERSETERUAN dua pengacara yaitu Farhat Abbas dan Pablo Benua semakin memanas. Dari saling sindir di media sosial, kini saling lapor di kepolisian.

Dan, secara mengejutkan Farhat Abbas ternyata bukan yang pertama melaporkan Pablo Benua, melainkan suami Rey Utami tersebut.

Pablo Benua mengatakan dirinya melaporkan Farhat Abbas pada 6 November 2024.

"Apakah ada yang sudah melihat LP-nya (Farhat Abbas(? Coba minta lihat dan sebutkan pasal apa yang dilaporkan," ujar Pablo, kepada wartawan, dikutip Minggu, 9 November 2024.

Pablo kemudian membeberkan bahwa berdasarkan informasi yang dia terima, Farhat Abbas melaporkan dirinya dengan dugaan penghinaan ringan sesuai dengan Pasal 315 KUHP, yang ancaman hukumannya adalah 4 bulan 2 minggu.

Baca Juga: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Sudah Siap Strategi Angkat Pertumbungan Ekonomi Jabar sampai 10 Persen di Atas Target Nasional

Sedangkan, Pablo telah melaporkan Farhat dengan pasal UU ITE. "Saya sudah melaporkan FA sebelum FA melaporkan. Kami melaporkan 6 November 2024, kami lebih dulu laporkan FA dengan pasal 27 A UU No 1 Tahun 2023 UU ITE Pencemaraan Nama Baik," jelasnya.

Dia memastikan apa yang Farhat lakukan adalah hanya pembelaan diri atas laporan polisi yang lebih dulu dilayangkannya.

"Mungkin dia bisa jadi merasa khawatir setelah saya melaporkan dia. Bukan gua membela diri, FA yang membela diri sudah dilaporkan," ungkapnya.

Terkait dengan pernyataan-pernyataan Pablo yang dipermasalahkan Farhat, ia menegaskan bahwa tidak ada niat buruk dalam ucapannya.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Baru di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Pesona Alam dan Spot Instagramable

Dalam video TikTok yang disorot, Pablo menyebutkan Farhat dengan ciri-ciri yang spesifik dan menyebutkan perilakunya yang dianggap negatif, seperti sikap kepo, 'nyinyir' dan ketidakdewasaan.

“Saya hanya menyampaikan kekhawatiran saya, bukan untuk menghina,” tegas Pablo.

Bahkan, dia menantang Farhat untuk membuktikan klaimnya yang mengatakan bahwa Pablo pernah meminjam uang sebesar Rp1 juta.

“Buktikan saja kalau memang saya pernah pinjam uang. Kalau benar, saya akan kasih 100 kali lipat,” ujarnya menantang.

Pablo juga menegaskan bahwa sebagai seorang profesional, ia tahu betul bagaimana menangani kasus hukum tanpa membesar-besarkan masalah di ruang publik.

Baca Juga: Kapan Gaji Guru Naik? Mendikdasmen Bilang Ada 'Sidang Isbat', Tunggu di 25 November Tepat Hari Guru Nasional

"Seharusnya sebagai seorang advokat, kita harus fokus pada substansi perkara, bukan melebar kemana-mana. Harus dipertanyakan ke yang bersangkutan," katanya.

Pablo tak ingin memperpanjang, dia mengatakan kelak jika dirinya masuk penjara karena laporan Farhat Abbas, maka Farhat juga harus dipenjara karena laporannya.

"Saya tidak masalah kalau harus satu kamar dengan Farhat. Jika ini masalah hukum, mari kita lihat siapa yang benar," kata Pablo. ***