POJOKSATU.id, KABAR Acha Septriasa dan sang suami Vicky Kharisma bercerai bukan isapan jempol semata. Ya, keduanya ternyata telah resmi berpisah lewat putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Acha Septriasa dan Vicky Kharisma bercerai diketahui lewat hasil putusan sidang yang beredar luas di media sosial, Kamis, 7 Agustus 2025.

Bahkan, secara mengejutkan, rumah tangga Acha Septriasa dan suami telah retak sejak tahun lalu. Ini terbukti dari tanggal register gugatan 13 Desember 2024.

Baca Juga: One Piece Kalah Sama NELAYAN, Ini Kisah Penemuan Harta Karun di LAUT JAWA Hingga Menguak JEJAK SEJARAH dan Mengguncang UNESCO Hingga Dunia

Kemudian, hakim mengajukan gugatan cerai Acha pada 19 Mei 2025 lewat putusan PA Jakarta Pusat Nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP.

Dalam amar putusan, menyatakan tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir, sehingga mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek.

"Menjatuhkan talak satu ba'in shugra tergugat (Vicky Kharisma Muriza Bin H Arfizal Muis) terhadap penggugat Jelita Septriasa Binti Ir Sagitta Ahimsha," demikian putusan hakim.

Baca Juga: Vincent Verhaag Sah Jadi WNI, Jessica Iskandar Terharu Ungkap Alasan Utama Sang Suami Melepas Kewarganegaraan Belanda

Kabar Acha dan suami bercerai saat dirinya membuat postingan tentang anaknya di Instagram dengan menyertakan salah satu tagar co-parenting, yang menggambarkan orang tua yang tak lagi bersama, namun memutuskan tetap membesarkan anak tanpa kehilangan kasih sayang ibu dan ayah.

Netizen dibuat kaget, karena pasangan ini sejak menikah jauh dari gosip tidak baik. Namun, faktanya, rumah tangga mereka tak baik-baik saja hingga memutuskan bercerai.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Acha Septriasa dan Vicky menikah pada 12 November 2016. Kemudian, keduanya dianugerahi seorang anak pada 21 September 2017. Ini setelah Acha melahirkan seorang anak cewek bernama Bridgia Kalina Kharisma. ***