POJOKSATU.id, AKTOR Ben Kasyafani dan aktris Ida Royani disomasi karena dituding ikut aliran sesat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Ben Kasyafani dan Ida Royani disomasi oleh mantan anggota LDII. Somasi itu seiring kemunculan keduanya di Podcast Channel LDII TV dengan tajuk 'Ida Royani Ketemu Jokowi Bangga jadi Warga LDII. GW LDII So What Gitu'.
Sejatinya, obrolan Ben Kasyafani dan Ida Royani di LDII TV itu sudah 9 bulan lalu. Namun, baru disomasi sejak kemarin, Kamis, 19 Oktober 2023.
Mantan Ustaz LDII, Imam Nasal didampingi pengacaranya Ichwan Toni menjelaskan LDII itu memiliki perbedaan dengan Islam. Misalnya, tidak boleh yang bukan LDII salat di masjid LDII.
"Ada baiat ada amir yang dikultuskan sebagai juru selamat mereka dan pengkafiran. Kalau bukan ngaji dengan gurunya enggak mau, mengkarifkan fatal itu," ujarnya.
Ichwan Toni, menambahkan Ben Kasyafani dan Ida Royani dinilai terlalu membanggakan LDII, padahal menurut kliennya ajaran LDII melenceng.
"Padahal yang kita bawa saksi-saksi aliran itu sudah menyimpang, ada putusan SK Jaksa Agung ada," ujarnya.
Ichwan mengatakan somasi yang mereka layangkan sebagai pengingat. "Jangan membanggakan diri. Sebenarnya enggak hanya dua orang ini saja (anggota LDII), di Bandung ada seribuan lebih dari Indonesia bahkan luat negeri," sebutnya.
"Kita sifatnya menasehati. Ayo jangan merasa bangga, semoga beliau ini terbuka hatinya. Beliau ini sbeenarnya korban, imamnya juga sudah kita laporkan ke Bareskrim ke Bareskrim Polri atas penistaan agama," jelasnya.
Sementara itu, dalam Podcast yang dipersoalkan adalah Ben Kasyafani menjadi host dan Ida Royani jadi narasumber.
Ida Royani secara tegas menyebut dirinya anggota LDII. "Bangga dong Tante Ida waktu ketemu sama Pak Jokowi, 'Pak, saya ini kan LDII, Pak,' (Jokowi membalas) 'Oh LDII ya'. 'Iya pak saya LDII, saudara saya, paman saya, semuanya LDII.' Jadi kita malah ngobrolnya asik, tuh," ujarnya.
Baca Juga: Ada ARMY yang Curhat Putus Asa dan Ingin Bunuh Diri, Simak Pesan Bijak RM BTS Ini
Dia pun bangga LDII semakin berkibar. "I'm telling the truth, ini ngomong bener-bener. LDII sekarang alhamdulillah ya, sekarang LDII udah berkibar, orang udah menganggap positif walaupun kadang-kadang masih ada yang (negatif)," sebutnya.
Dia mengatakan, 20 tahun lalu, LDII ibarat momok. Tapi menurutnya tak perlu malu menjadi LDII. "Gue seluruh dunia orang tau aku LDII kenapa. Aku tuh bangga banget kalau aku bilang aku LDII, aku bangga. Aku sampai teman-temanku selalu bilang, 'Mbak Ida kalau puasa boleh gak sih gosok gigi?' Kok nanya gue, katanya lu punya guru yang bagus," bebernya.
LDII sejak lama jadi kontroversi, MUI belum mengeluarkan fatwa aliran ini sesat. Melainkan meminta LDII melakukan klarifikasi atas tudingan di masyarakat. Dan LDII sudah membantah semua tuduhan negatif itu.
Baca Juga: Viral Santri di Palembang Dibakar Teman saat Tidur, Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki
Pada tahun 2020, Menteri Agama Fachrul Razi sudah mengajak warga LDII untuk terus memperkuat toleransi. Pesan ini disampaikan Menag secara daring saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapinmas) LDII.
"Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama meskipun kita tidak sama dengan keyakinan atau agama tersebut," tutur Menag dilansir dari laman resmi Kementrian Agama.
Di hadapan peserta Rapimnas, Menag mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII.
Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya’ban 1427H, yaitu: (1) LDII telah menganut paradigma baru, (2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah.
Baca Juga: Firli Bahuri Dipastikan Mangkir Dari Pemeriksaan, Politisi Ini Geram, Harusnyaa Langsung Ditangkap
Kemudian, (3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an, (4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis, dan (5) LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.
"Saya harap agar fatwa MUI ini secara konkrit dijalankan oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota," tegas Menag. ***

