POJOKSATU.id MODEL Ayu Aulia harus kembali berhadapan dengan kasus hukum. Ini setelah, dia resmi dilaporkan oleh tunangannya sendiri ke Polsek Metro Tanah Abangdugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Ayu Aulia belum mau bicara detail tentang laporan polisi yang dibuat tunangannya. Mantan kekasih Zikri Daulay itu menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya untuk menangani permasalahan.
"Kalau untuk yang aku dilaporkan, aku no comment untuk semantara ini karena buat aku ini kayak bertubi-tubi. Aku pengin sendiri dulu, pengin menenangkan pikiran dulu," ujar Ayu Aulia dalam unggahannya di Instagram Story.
Baca Juga: Peringati Ulang Tahun Mendiang Laura Anna, Greta Irene Merasa Bersalah Bisa Move On
Ayu Aulia menegaskan kuasa hukumnya akan memberikan penjelasan terkait laporan polisi yang dibuat tunangannya. Dia akan menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya versinya nanti.
"Biarlah kuasa hukum aku yang bicara tentang hal itu karena sudah jelas dilaporkan di mana, kayak gimana, mau gimana. Kejadiannya juga bakal aku kasih tahu, tapi nanti," aku Ayu Aulia.
Sebelumnya, seorang pria bernama Abhinaya melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Metro Tanah Abang. Laporan polisi ini dibuat setelah dia diamuk di salah satu mal di bilangan Senayan Jakarta Pusat pada 6 September 2023.
Baca Juga: Setelah Pemain Timnas, Giliran Tom Liwafa Akui Fuji Memang Lagi Dekat dengan Asnawi
Dalam kejadian ini, Abhinaya mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh misalnya pada bagian lengan, leher, hingga bagian punggung. Pakaian yang dikenakan Abhinaya itu mengalamu rusak. Demikian juga dengan kalung, cincin dan handphone.
Menurut pihak Abhinaya, Ayu Aulia melakukan dugaan penganiayaan dan pengrusakan ketika itu setelah dugaan perselingkuhannya dengan direktur salah satu bank BUMN diketahuinya.
Dalam laporan di Polsek Tanah Abang, Ayu Aulia dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan barang. ***

