POJOKSATU.ID - Kabar miring datang dari dokter yang kerap memberikan edukasi soal kecantikan, Richard Lee. Dimana produk kecantikan yang dijual di kliniknya diduga memiliki potensi bahaya untuk wajah.
Kejanggalan itu diungkapkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.
Dalam keterangannya, Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan ke Bareskrim Polri.
"Kami ingin sampaikan perkembangan laporan tentang aduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat laporan, kami sudah melakukan kajian penelitian, terutama pemberitaan online." ujar Eko Supahwono.
Dari penelitian yang dilakukan, BPI KPNPA menemukan beberapa produk yang tidak aman untuk digunakan, serta beberapa diantaranya di jual oleh Athena Group, yang merupakan perusahaan milik Richard Lee.
Ditambahkan Eko, hasil penelitian dari berita online BPOM sudah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru.
Untuk diketahui, skincare beretiked biru masuk dalam produk yang berbahaya.
Baca Juga: Klinik Nayaka Eka Medika Karawang Disorot Terkait Dugaan Pelanggaran Layanan Medis
"Berdasarkan berita online ada sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru yang disita BPOM. Dan disinyalir produk dari Athena Group, yang merupakan milik Richard Lee.
BPI KPNPA mengatakan jika salah satu produk yang dinilai berbahaya adalah DNA Salmon Athena Group milik Richard Lee yang menggunakan jarum suntik untuk diaplikasikan ke wajah pasien.
Pasalnya, jika diperjualbelikan secara bebas produk seperti itu bisa disalahgunakan. Sementara berdasarkan peraturan medis, pengobatan dengan jarum suntik hanya dapat digunakan dan diawasi oleh tim ahli medis. Tidak boleh digunakan secara umum.
Yang jadi kekhawatiran kan apakah produk tersebut bisa diperjual-belikan secara bebas? Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Takutnya, jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan," jelasnya.
Dengan ditemukan hal ini, pihak BPI KPNPA menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk kecantikan yang beredar di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. ***


