POJOKSATU.id, PENYANYI dan aktor musical, Kim Junsu muncul dengan kabar mengagetkan. Bagaimana tidak, dia ternyata telah mengalami pengancaman dan pemerasan sejak 2020.

Kasus Kim Junsu terungkap setelah polisi mengajukan surat perintah penangkapan untuk Nona A, seorang BJ (joki peyiaran) di platform video online SOOP (sebelumnya AfreecaTV), atas tuduhan pemerasan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Nona A dituduh memeras Kim Junsu sekira 840 juta KRW (sekira 602.323 Dollar) melalui 101 kali ancaman dari September 2020 hingga bulan lalu.

Menurut laporan tersebut, Nona A pertama kali berkenalan dengan Kim Junsu pada tahun 2019, merekam percakapan dan audio mereka, dan kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut di media sosial untuk memeras uang dan barang berharga.

Baca Juga: Tak Peduli Didesak Netizen Pindah Negara Gegara Kritisi Prabowo Subianto, Fedi Nuril Tegaskan Bakal Terus Bersuara

Pada tanggal 15 November 2024, Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara mengumumkan bahwa mereka menangkap dan menyerahkan A ke penuntutan atas tuduhan tersebut.

“Memang benar kami sedang menyelidiki Nona A, tetapi karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat berkomentar lebih jauh," ungkap polisi.

Agensi Kim Junsu, Palm Tree Island langsung merilis pernyataan usai kasus ini terblow up.

Agensi mengatakan Nona A telah mengancam Kim Junsu dengan kalimat berikut, “Meskipun saya tahu Kim Junsu tidak melakukan kesalahan apa pun, satu artikel palsu dapat merusak citra seorang selebriti, dan karena Kim Junsu sudah tidak dapat tampil di siaran, dia tidak akan dapat pulih. gambarnya. Tapi aku tidak akan rugi apa-apa.”

Baca Juga: Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Berlian senilai Rp18,5 Miliar

"Nona A telah mengeksploitasi status Kim Junsu sebagai selebriti untuk melanjutkan ancaman ini, karena menyadari sepenuhnya bahwa perhatian publik dapat dimanipulasi," sebut Palm Three.

"Meski mengetahui bahwa Kim Junsu tidak bersalah, Nona A tidak menghentikan tindakan jahatnya, memanfaatkan posisi Kim Junsu sebagai figur public," sambung agensi.

Agensi menegaskan Kim Junsu jelas merupakan korban dalam kasus ini. Dan, setelah mengetahui bahwa ada banyak korban pemerasan dan ancaman Nona A, Kim Junsu memutuskan untuk mengambil tindakan hukum untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Baca Juga: Mengerikan! Sasaeng Menyusup ke Tangga Darurat Apartemen dan Menyerang Sunwoo, Member The Boyz Itu Dilarikan ke Rumah Sakit

"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap sidang surat perintah pengadilan, sehingga kami mohon pengertiannya bahwa saat ini kami belum dapat memberikan penjelasan secara detail," beber agensi.

Pihaknya akan mengeluarkan pernyataan tambahan setelah penyelidikan dan persidangan selesai.

"Kami berharap kejadian ini meningkatkan kesadaran akan tingkat keparahan dan sifat jahat dari pemerasan dan ancaman tersebut, dan kami berjanji akan merespons dengan tegas hingga akhir," jelas Palm Three.

Baca Juga: Batal Gabung RIIZE, SM Entertainment Umumkan Seunghan Bakal Debut Solo Tahun Depan

"Terakhir, kami ingin menegaskan kembali bahwa Kim Junsu tidak melakukan tindakan ilegal atau kriminal apa pun terkait insiden ini dan jelas merupakan korban," tutup agensi. ***