POJOKSATU.ID- Denny Sumargo bakal melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya malam ini terkait kasus pencemaran nama baik.

Dalam hal ini yang akan dilaporkan seorang DJ Verny Hasan yang menyinggung soal ayah biologis dari anaknya.

DJ Verny Hasan sempat mengunggah postingan menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang dengan anaknya.

Baca Juga: Empat Perampok Gasak Minimarket di Pondok Aren, Korbannya Diseret-seret Sambil Diacungi Sajam

"LP menyerang kehormatan dan pencemaran nama baik," kata salah satu tim pengacara Denny, Mohamad Anwar dalam keterangannya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, terlapor juga akan dikenakan pasal 310, 311 KUHP, Jo pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Seperti diketahui, Verny Hasan mengaku punya anak dari Denny Sumargo dan pernah melakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2023, Jangan Lewatkan Aksi Chico dan Putri KW Malam Ini

Namun, hasil tes DNA menyatakan Denny Sumargo bukanlah ayah biologis dari putri yang dilahirkan oleh Verny Hasan.

Tak puas dengan hasil tes DNA tersebut, Verny Hasan kembali ingin melakukan tes DNA.

Denny Sumargo lantas menantang balik keinginan Verny Hasan untuk melakukan tes DNA

Dengan syarat, Verny Hasan tidak membuat keributan di sosial media.

"Buat yang tau IG-nya vernyhasan tolong tag story ini ke dia, karena IG gue diblock ama dia. Ayo test ke 2, ke 3, atau ke 4 sekalian, enggak ada masalah. Tapi kali ini supaya jangan hilang-hilanganan lagi, dan ribut-ribut di sosmed kayak anak kecil," kata Densu di akun instagramnya. ***