POJOKSATU.ID- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes darah kepada Lolly, dan masih mendalami kasus dugaan hamil dan aborsi yang dilakukan oleh Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly

"Pemeriksaan darah berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/10).

Ade mengatakan, pemeriksaan darah dibutuhkan penyidik untuk memperkuat pembuktian tentang kehamilan dan aborsi Lolly. Selain itu, penyidik juga merangkul Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) guna menangani Lolly.

Baca Juga: Bey Machmudin Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Atlet Jabar di Tiga Venue Peparnas 2024

"UPT P3A telah melakukan konseling beberapa kali kepada anak dari pelapor saudari NM. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum," jelas Ade.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gara-gara Wasit Culas, FIFA Putuskan PERTANDINGAN DIULANG dalam Kualifikasi Piala Dunia, Wasit Dihukum SEUMUR HIDUP

"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).

Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.***