POJOKSATU.id - Musisi d4vd, yang memiliki nama asli David Anthony Burke, dilaporkan telah dipindahkan ke Twin Towers Correctional Facility, salah satu fasilitas penahanan utama di Los Angeles.

Dilansir dari People, Kamis, 23 April 2026, berdasarkan catatan penjara, D4vd dipindahkan pada Rabu, 22 April 2026, dan saat ini ditahan tanpa jaminan. Sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026.

Sebelumnya, Jaksa Wilayah Los Angeles, Nathan Hochman, menyatakan bahwa pemuda 21 tahun Bernama Burke akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dengan sejumlah keadaan memberatkan.

Baca Juga: Rp36 miliar Digelontor Pemkot Cimahi untuk Pembebasan Lahan Underpass Gatot Subroto, Selamat Tinggal Macet, Kapan Dibangun?

Dakwaan tersebut mencakup dugaan perencanaan (lying in wait), motif keuntungan finansial, serta dugaan pembunuhan terhadap saksi dalam suatu penyelidikan.

Selain itu, jaksa juga menuduhkan adanya tindakan asusila terhadap anak di bawah umur serta dugaan perlakuan tidak pantas terhadap jenazah.

Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Burke menyatakan tidak bersalah dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca Juga: Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka. Pendaftaran Hanya Sampai 30 April!

Kasus ini berkaitan dengan kematian seorang remaja berusia 14 tahun asal California, yang ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di dalam bagasi kendaraan milik Burke di kawasan Hollywood Hills pada September 2025. Pihak jaksa menduga peristiwa tersebut terjadi pada April 2025.

Namun, tim kuasa hukum Burke membantah keras tuduhan tersebut.

“Perlu ditegaskan bahwa bukti yang sebenarnya akan menunjukkan bahwa David Burke tidak membunuh korban dan bukan penyebab kematiannya,” ujar tim pengacara dalam pernyataan sebelumnya.

Baca Juga: Sebelumnya Ngontrak, Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Siap Dibangun, Lelang Terbuka harus Sesuai Mekanisme

Dengan adanya keadaan memberatkan dalam dakwaan, Burke terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat atau hukuman mati.

Meski demikian, pihak kejaksaan menyatakan belum memutuskan apakah akan menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

Di sisi lain, fasilitas penahanan yang sama juga menahan seorang tersangka lain dalam kasus berbeda, yang tengah menunggu proses hukum lanjutan atas dakwaan pembunuhan.

Kasus ini masih dalam tahap persidangan, dan seluruh fakta akan diuji di pengadilan sesuai proses hukum yang berlaku. ***