POJOKSATU.id, MODEL Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan yang valid, di persidangan perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu diungkapkan Paula Verhoeven menjawab pesan pengacara Hotman Paris, saat dirinya meminta bantuan, ketika PA Jaksel mengabulkan gugatan cerai Baim Wong dengan sebab terbuktinya adanya perselingkuhan, dan cap istri yang durhaka.

Hotman Paris sendiri memastikan akan membantu Paula Verhoeven secara tulus, sehingga dirinya butuh penjelasan terkait bukti persidangan.

Baca Juga: Reuni dengan Coldplay setelah Tiga Tahun, Jin BTS Bawakan Lagu The Astronaut di Panggung Konser Band Tersebut di Korsel

"Pesan pengacaramu aku hanya di belakang layar, Hotman selalu viral, apa bukti selingkuh, bukti apa suami bawa ke pengadilan, apa bukti selingkuh?," demikian pesannya ke Paula, yang diunggahnya di Instagram-nya, Minggu, 20 April 2025.

Dan, Paula menjelaskan sejatinya tidak ada bukti perselingkuhan, namun Baim membawa bukti CCTV di rumah, yang menangkap momen dirinya dengan pria lain, yaitu NS, sahabat Baim.

Paula mengaku ngobrol bareng di ruang tamu, dengan kondisi tidak berdekatan dan pintu tidak dikunci.

"Bukti selingkuh tidak ada bang, bukti CCTV di rumah sedang ngobrol, ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu, seberang kamar utama, tapi posisi duduk berjauhan, dan pintu tidak dikunci," ungkapnya.

Baca Juga: Benarkan Ricky Siahaan Meninggal Mendadak usai Selesaikan Tur di Tokyo, Band Seringai Sedang Proses Membawa Jenazah Sang Gitaris ke Indonesia

Hotman pun kembali menekankan, selingkuh dalam kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian.

"Jadi harus ada bukti zina," tegasnya.

"Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut," jelas Paula.

Hotman juga menyertakan potongan isi ayat Pasal 116 Undang Undang Pernikahan, tentang alasan perceraian.

Baca Juga: Proxies MERAPAT, Ini Dia UPDATE Zenless Zone Zero 1.7, Ending Season 1 Bawa Plot Twist dan AGEN BARU, Vivian dan Hugo SIAP GUNCANG META!

Dimana, di poin a, disebutkan salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.

Sebelumnya, dalam pernyataannya menekankan bahwa perselingkuhan dalam hukum harus dibuktikan dengan video berhubungan badan. Chat atau jalan bareng, bukan perselingkuhan di mata hukum, sehingga dirinya tak sepakat majelis hakim PA Jaksel menyebut Paula selingkuh apalagi istri durhaka.

Menurutnya, seharusnya hakim memutuskan gugatan cerai itu dengan alasan pertengkaran terus menerus antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, misalkan dengan pemicu melihat istri dengan pria lain. ***