POJOKSATU.id, PEDANGDUT Saipul Jamil selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 30 Agustus 2023. Ini terkait laporannya terhadap sang mantan istri, Dewi Perssik.

Saipul Jamil berharap laporannya terhadap Dewi Perssik bisa diproses secara tuntas dan berakhir dengan hukuman. Pasalnya, dia sudah jengah dengan ulah pemilik goyang gergaji itu.

"Ada 16 pertanyaan (dari penyidik). Saya memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya, tidak ada yang ditutupi. Dan, masyarakat Indonesia menjadi saksi perbuatn DP (Dewi Perssik) terhadap saya," ungkap Saipul Jamil kepada wartawan.

Baca Juga: Respon Terhadap Klarifikasi RM BTS, Kadam Sidik : Mari Kita Anggap Semua Sudah Clear

Bang Ipul-sapaan Saipul Jamil, menjelaskan ada dua bukti yang dilayangkannya dalam laporan dugaan pencemaran nama baiknya. Yaitu, postingan Dewi Perssik di TikTok dan Instagram pada tanggal 21-22 Juli 2023.

Postingan yang berisi ucapan DePe-sapaan Dewi Perssik, tentang masa lalu Bang Ipul yang pernah dipenjara atas kasus asusila. Menurutnya kasus itu tidak harus diungkit lagi, karena dia sudah menerima hukumannya.

"Saya minta keadilan. Saya sudah jadi warga negara biasa. Saya sudah mengikuti pembinaan pada saat melakukan sebuah kesalahan. Saya sudah seperti masyarakat yang lain. Saya juga butuh ketenangan, tiba-tiba diungkit masa lalu saya, makanya saya laporkan," bebernya.

Baca Juga: Klarifikasi Postingan Lagu 'Bad Religion', RM BTS : Tak Ada Maksud Menghina Agama yang Aku Hormati

Bang Ipul berharap dari laporan ini DePe bisa berubah dan tidak lagi marah-marah di media sosial.

"Saya minta sama-sama memberikan pelajaran supaya jera, supaya tidak semena-mena, budaya Timur yang santun, bukan meledak-ledak menghina satu sama lain," ungkapnya.

Dia mengatakan ke depannya agar media sosial bisa lebih ramah bagi penggunanya. "Kita kembalikan lagi ke rel, mungkin melalui saya media sosial bisa lebih ramah," pungkas Saipul Jamil. ***