POJOKSATU.id, JAKARTA-Model Karenina Anderson ditangkap karena menggunakan narkotika jenis ganja. Dia diamankan dari rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Juli 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan kronologi penangkapan Karenanina Anderson.
Ardhy mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang dilakukan Karenina, pada 30 Juli 2023.
Setelah itu, timnya melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Karenina di rumahnya, pada 31 Juli 2023 pukul 22.15 WIB di rumahnya.
Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan Atas Kasus Penistaan Agama, Kubu Habib Rizieq Puji Kinerja Polri
"Pada melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti satu buah bungkus rokok Malboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 4,1 gram," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Setelah itu, polisi menemukan lagi narkotika jenis ganja seberat 0,3 gram.
"Barang tersebut disiman oleh tersangka di laci kamar tersangka, yang kemudian barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan ke polisi yang mengamankan," sebutnya.
Dari keterangan Karenina, barang haram itu didapatkan dari seseorang inisial P yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Transfer Sofyan Amrabat ke Manchester United, Bergantung Pada 2 Pemain Ini
P memberikan ganja itu secara gratis dan cuma-cuma kepada Karenina sekira bulan lalu.
"Karena barang tersebut dibeli P, lalu disuruh dicoba K. Dicoba dekat Ciputat, dan K mencoba dan menghisap ganja tersebut," ungkapnya.
Karenina, lanjutnya, awalnya mendapat satu kertas putih ganja dan dua linting ganja siap pakai.
"Tapi satu linting oleh tersangka digunakan seorang diri saat perjalanan pulang dari Ciputat," jelasnya.
Baca Juga: Jimin dan Jungkook BTS Dapat Penghargaan Guinness World Records 2023, Ini Daftar Rekornya
Ardhy mengatakan polisi menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 Tahun 2009 Tentag Narkotika sebagai pemakai, karena ini pertama kalinya Karenina berkasus narkoba.
"Kemudian tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menunggu hasil assesmen dari BBNK Jakarta Selatan," pungkasnya. ***

