POJOKSATU.id, AGENSI HODU&U Entertainment secara resmi mengumumkan bakal mengambil tindakan hukum terhadap beredarnya rumor dan informasi palsu terkait mendiang aktor Lee Sun Kyun.

Agensi mendiang Lee Sun Kyun tak ingin rumor tentang artis mereka semakin bermunculan, sehingga langkah hukum harus diambil.

“Kami baru-baru ini menyadari penyebaran rumor dan informasi yang salah mengenai aktor kami. Kami telah memulai proses pengumpulan data yang relevan sambil secara bersamaan mengambil tindakan legal," jelas agensi Lee Sun Kyun dalam siaran tertulisnya, Rabu, 3 Januari 2024.

Baca Juga: Tujuh Tahun Berlalu, Dwyane 'The Rock' Jonson Konfirmasi Bakal Tampil Lagi di Pertandingan Resmi WWE

Agensi tersebut menyatakan penyesalannya yang mendalam atas pemberitaan jahat dan sembarangan seputar mendiang Lee Sun Kyun oleh media tertentu selama tiga bulan terakhir.

Mereka awalnya mengharapkan penyelidikan polisi yang adil untuk mengungkap kebenaran terkait kasus narkoba yang menjerat sang aktor hingga akhir hidupnya. Namun kini mereka kehilangan kepercayaan terhadap proses tersebut.

“Kami kini berkomitmen untuk langsung mengoreksi fakta satu per satu,” tegas agensi.

Baca Juga: NCT DREAM Raih Daesang Panen Kontroversi, Ini Daftar Lengkap Pemenang Seoul Music Awards ke-33

Mereka juga mengatakan pada tanggal 2 Januari 2024 telah mengajukan tuntutan terhadap seorang reporter yang menyebarkan informasi palsu seolah-olah informasi tersebut adalah fakta pada malam tanggal 27 Desember tahun lalu.

Mereka juga menuntut pelapor mengeluarkan permintaan maaf yang tulus dan berpartisipasi aktif dalam proses hukum selanjutnya.

"Kami saat ini meminta koreksi dan penghapusan semua artikel online dan artikel yang sumbernya tidak jelas atau dilaporkan tanpa pemeriksaan fakta yang tepat. Kami mendesak agar tindakan cepat diambil," jelas agensi.

Baca Juga: Anggap Cinlok Normal di Dunia Akting, Reza Rahadian : Kedekatannya Atas Dasar Individu Bukan Perannya

Seperti diketahui, Lee Sun Kyun ditemukan tewas di dalam mobil dekat taman di Jongno-gu, Seoul pada 27 Desember 2024. Dia diduga bunuh diri karena surat wasiat yang berisi keputusasannya.

Dimana, dia diselidiki oleh polisi atas dugaan penggunaan narkoba, namun tidak terbukti sampai dirinya meninggal dunia.

Dalam pemeriksaan Lee Sun Kyun mengatakan obat yang digunaknanya adalah obat tidur, karena obat tersebut diberikan kepadanya oleh seorang kenalan industri hiburan yang dikenal sebagai 'A'.

Baca Juga: Belum Tertarik Jadi Caleg, Reza Rahadian Akui Bersedia Jika Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden

A juga diduga sebagai orang yang memerasnya dan telah ditangkap setelah kematian Lee Sun Kyun. Saat ini, pihak kepolisian dalam kritikan publik, karena dianggap terlalu memaksa sang aktor jadi tersangka dalam kasus narkoba padahal tes menyeluruh hasilnya negatif. ***