POJOKSATU.id, POLEMIK donasi Agus Salim Rp1,3 miliar yang disalurkan ke warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana Lewotobi belum usai. Pengacara Farhat Abbas disebut-sebut salah satu orang yang terus menyoal perkara ini.

Bahkan, Farhat Abbas dikabarkan bakal melaporkan seluruh masyarakat NTT yang menerima bantuan dari uang donasi.

Pernyataan tersebut, dikeluarkan langsung dari pihak pengacara Agus Salim, beberapa waktu lalu.

Namun, statement tersebut justru dibantah oleh Farhat Abbas, selaku pihak kuasa hukum Agus Salim.

Baca Juga: MasyaAllah, dr Richard Lee Telah Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman Minta Doakan Sang Dokter Istiqamah

Menurutnya, ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan, jika akan melaporkan ribuan warga NTT, yang telah menerima bantuan dari uang donasi Agus Salim.

"Mana pernyataan bahwa Farhat Abbas melaporkan warga NTT 8 ribu orang, saya ngomong dimana? Itu sejak kapan saya menakut-nakuti," ujarnya dikutip pada Selasa, 28 Januari 2025.

Oleh karena itu, ia menantang untuk menunjukkan bukti, yang menyatakan jika Farhat Abbas mengancam akan melaporkan warga NTT.

Baca Juga: Prediksi Skor Barcelona vs Atalanta: Laga Diprediksi Sengit, Blaugrana Menang Tipis

Pasalnya, pengacara kondang ini menyebut bahwa ia tidak terlibat dengan masalah laporan pidana dari Agus Salim.

"Jadi saya menganggap bahwa saya memang sebagai tim kuasa, tapi bukan tersangkut laporan NTT," sambungnya.

Selain itu, Farhat juga menambahkan jika laporan yang dibuat tersebut, bukan diperuntukkan kepada masyarakat NTT yang menerima sumbangan.

Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Terungkap, Ngakunya Cemburu hingga Sakit Hati

Akan tetapi, laporan itu ditujukan kepada empat orang, yang telah memindahkan atau membawa uang donasi tersebut ke NTT dan disalurkan di NTT.

"Kalau dalam hukum pidana kalau mau mencari kesalahan-kesalahan sih bisa saja, tapi enggak mungkin lah 10 orang masuk jadi tersangka, hanya gara-gara menerima bantuan," imbuh Farhat Abbas. ***