POJOKSATU.id, AKTOR Korea Selatan, Yoo Ah In dibebaskan setelah mendekam selama lima bulan dalam penjara atas kasus narkotika. Dia menghirup udara segar lebih cepat lantaran bandingnya diterima.

Dilansir dari Koreaboo, Selasa, 18 Februari 2025, Yoo Ah In dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Seoul usai merampungkan sidang banding atas tuduhan Yoo Ah In melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Pengadilan memutuskan bahwa Yoo Ah In dijatuhi hukuman percobaan, denda sebesar ₩2,00 juta KRW (sekira $1,390 USD) dengan denda tambahan sebesar ₩1,55 juta KRW (sekira $1,070 USD).

Baca Juga: Minta Maaf dan Berdamai dengan Nikita Mirzani, Lolly Ungkap Baru Sadar Betapa Sayangnya Sang Ibu

Selain denda, dia juga harus menjalani 80 jam pelayanan masyarakat, dan 40 jam kelas rehabilitasi.

Hukum ini jauh lebih ringan dibanding vonis sebelumnya yaitu hukuman satu tahun penjara, setelah kedapatan menggunakan propofol sebanyak 181 kali tanpa resep yang tepat.

Dia juga didakwa mendapatkan obat resep menggunakan identitas orang lain dan menghisap ganja di luar negeri. Tuduhan menghisap ganja dibatalkan karena kurangnya bukti.

Baca Juga: Kenalkan BINTANG MUDA BARU, Ini Daftar Skuad TIMNAS PUTRI INDONESIA Saat Lawan Arab Saudi, Habis Tanding Langsung ke Jepang

Yoo Ah In muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara berwarna biru muda, berkacamata, dan kepala gundul.

Dia jarang berbicara, berbicara hanya untuk mengkonfirmasi tanggal lahirnya dan malah menundukkan kepala selama persidangan. Saat putusan diumumkan, dia membungkuk kepada hakim dan berjabat tangan dengan pengacaranya.

Yoo Ah In biasanya menggunakan obat-obatan yang ditujukan untuk tujuan medis seperti propofol. Dia melakukan kejahatan dengan mendapatkan narkoba dengan menggunakan nama keluarga dan teman-temannya. Ini adalah kejahatan serius.

Baca Juga: Agnez Mo Bicara Undang-undang HAK CIPTA di Kanal YouTube Deddy Corbuzier, Jelaskan Bukan Menolak PEMBAYARAN ROYALTI dan Ungkap Kecewa pada Ahmad Dhani

Namun, ia juga sudah lama menderita gangguan tidur dan depresi. Tampaknya obat tersebut ia gunakan untuk tujuan pengobatan agar ia bisa tidur nyenyak.

"Saat ini dia tidak menunjukkan ketergantungan pada narkoba, jadi kami memutuskan dia tidak akan mengulangi kejahatannya. Kami juga mempertimbangkan bahwa ia mempunyai waktu untuk merenungkan tindakannya selama lebih dari lima bulan di penjara, dan bahwa ia bukan merupakan pelaku berulang," demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Seoul. ***