POJOKSATU.id, AKTOR Baim Wong memenangkan hak asuh kedua putranya, setelah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta mengabulkan bandingnya.
Baim Wong memenangkan hak asuh kedua putranya sampai anak-anak tersebut berusia 12 tahun disampaikan sang pengacara, Fahmi Bachmid, Rabu, 25 Juni 2025.
"Akhirnya banding saya dikabulkan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Hak asuh anak, dua-duanya jatuh ke tangan Baim Wong," ujar Fahmi, kepada wartawan.
Fahmi menyatakan bahwa banding hak asuh ini sejatinya terjadi setelah Paula Verhoeven yang mengajukan banding lebih dulu, saat pada putusan pertama saat sidang perceraian disebutkan baik Baim dan Paula diputuskan sama-sama mengasuh kedua anak mereka.
Baca Juga: Ridwan Kamil Merasa Dirugikan Lisa Mariana, Tuntut Minta Maaf 7 Hari, Bayar Ganti Rugi Rp 105 Miliar
"Pada saat termohon mengajukan banding, saya besoknya juga mengajukan banding. Karena itu perintah dari Baim, 'Bang, kalau dia banding, abang harus banding'," jelasnya.
Fahmi menjelaskan pada putusan pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kedua anak diberikan haknya masing-masing dua mingu kepada Baim Wong dan Paula.
"Namun pada putusan ini diperbaiki, karena diangap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak," sebutnya.
Baca Juga: Kilah Mendikdasmen Tak Ada Sekolah Gratis Sesuai Putusan MK, Apa Bedanya Tanpa Memungut Biaya
Dalam putusan banding ini, pengadilan tetap memberikan hak kepada Paula untuk bertemu. Namun, tidak lagi bisa leluasa membawa kedua anaknya seperti putusan pertama.
"Alhamdulillah saya ucapkan kepada Pengadilan Tinggi Agama yang memutuskan dengan hati nurani, dengan mempertimbangkan anak lebih nyaman, lebih sehat kalaud ia berada di ayah kandungnya," sambungnya.
Fahmi juga menegaskan, dengan putusan ini, maka tidak benar jika seorang ayah tidak bisa menjadi pengasuh anak meski buah hati masih di bawah umur.
"Alhamdulillah dengan adanya putusan tersebut, selama ini yang berkembang seorang ayah tidak pernah menjadi pengasuh anaknya itu adalah salah, ini adalah putusan dimana seorang ayah jadi pengasuh anaknya, atau hadona. Selama ini yang berkembang, dipatahkan, (ini) hak asuh dua anak ada di ayahnya," tuturnya.
Fahmi juga mengingatkan, agar Paula menghormati putusan ini termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Baim Wong jika ingin membawa anak-anak.
"Membawa anak tanpa izin akan kita persoalankan, dia diberi hak, tapi ada hal-hal yang dia tidak menjadi prioritas. Dia tidak boleh datang ke sekolah tiba-tiba, terus membawa anak tanpa izin," ungkapnya.
"Dia diberi akses, ngomong dong sama Baim, enggak dilarang, dia enggak punya hak, anda hormati, izin sama yang punya hak. Berkomunikasilah dengan yang punya hak, minimal hormati yang punya hak," tukasnya.
Fahmi kembali mengenang bahwa banding pihaknya adalah karena Paula melakukan banding lebih dulu dan mempersoalkan putusan hakim sebelumnya.
"Sebetulnya ini tidak akan jadi masalah, kalau dia kemarin tidak bikin ulah melaporkan semua orang kemana-mana," pungkasnya. ***

