POJOKSATU.id - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sidang cerai lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar pada Rabu (15/1).
Sidang lanjutan ini menghadirkan saksi dan sejumlah barang bukti dari pihak Baim Wong yang terus bertambah.
Ayah dua anak ini seolah mempertegas keinginannya untuk berpisah dari Paula Verhoeven.
"Kita ada penambahan bukti sehingga totalnya menjadi 82 bukti, terutama lebih banyak bukti video. Video anak-anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di PA Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Bukti yang ditunjukkan oleh pihak Biam Wong diantaranya video, sejumlah bukti berupa dokumen, foto, dan pesan elektronik.
Selain barang bukti, pihak Baim Wong menghadirkan 14 saksi. Terdiri dari 11 saksi fakta dan 3 saksi ahli.
Majelis hakim meminta pihak Baim Wong menghadirkan satu orang saksi ahli lagi dalam sidang lanjutan pada pekan depan.
"Kita usahakan satu saksi ahli lagi, mudah-mudahan bisa menyampaikan kesaksian pada pekan depan," tuturnya.
Terkait saksi ahli yang diminta pihak Majelis Hakim, Fahmi Bachmid masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya tidak boleh sampaikan karena sangat rahasia. Majelis meminta mendatangkan ahli di bidang tertentu," tuturnya.
Diketahui, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.***

