POJOKSATU.id - Farhat Abbas, kuasa hukum Agus Salim, korban penyiraman air keras, menegaskan akan melaporkan pria yang mengaku sebagai pengacara Pratiwi Noviyanthi atau Novi.

Perseteruan antara Novi dengan Agus Salim hingga kini masih memanas bahkan merembet ke jalur hukum.

Bahkan kini muncul sosok baru yang turut terseret dalam kasus tersebut.

Seorang pria berinisial GJ yang sempat mengaku sebagai pengacara Novi menjadi target pihak Agus Salim dan Farhat Abbas.

Farhat Abbas kini mengancam akan melaporkan GJ karena menurutnya GJ telah berbohong.

Farhat Abbas menuding GJ masih berstatus sebagai mahasiswa hukum di salah satu universitas di Jakarta dan bukan pengacara sungguhan.

"Ngaku pengacara, dia belum sarjana hukum baru masuk tahun 2022. Dia kuasa hukum bodong. Kita laporkan Garry," kata Farhat Abbas di bilangan Kemang Jakarta Selatan, dilansir dari JawaPos.com.

Kuasa hukum Agus itu juga membeberkan jika GJ memaksa pemnindahan uang dari rekening kliennya.

Baca Juga: Hengkang dari ADOR dan HYBE, NewJeans Yakin Tak Langgar Kontrak, Minji : Tidak Ada Alasan Kami untuk Membayar Denda

"Garry ini yang memaksa mindahin uang Rp 1 miliar dari rekening Agus ke yayasan," lanjutnya.

Pihak Agus Salim menerangkan, GJ belum menjadi pengacara lantaran masih berstatus sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya.

Lebih lanjut pihak Agus Salim pun meminta rektorat Universitas Jayabaya untuk menelusuri perbuatan mahasiswanya.

Pihak Agus Salim bahkan sudah berencana menyeret GJ ke jalur hukum.

Mereka akan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan, dalam waktu dekat.

"Di bank BCA dia membohongi Agus dengan kalimat, 'sudah Agus uangnya dititipkan saja ke yayasan biar pengobatannya terkontrol.'Tapi begitu uangnya diberikan ke yayasan, Agus malah ditelantarkan," katanya.

Sebelumnya, pihak Novi dan Agus gagal melakukan mediasi dan perselisihan mereka pun tak kunjung menemui solusi.***