POJOKSATU.ID- Polres Metro Jakarta Selatan kembali meringkus seorang artis terkait narkoba. Kali ini artis yang ditangkap seorang bernama Karenina Anderson.

Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat tengah asyik menggunakan narkoba jenis ganja.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Transfer Sofyan Amrabat ke Manchester United, Bergantung Pada 2 Pemain Ini

"Iya ditangkap (Karenina Anderson) di rumahnya kawasan Jakarta Selatan," kata Kompol Achmad.

Kompol Achmad tidak merinci kronologis penangkapan wanita berparas bule itu. Hanya saja kata dia dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan pengguna barang haram tersebut.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4,1 gram.

Baca Juga: Jimin dan Jungkook BTS Dapat Penghargaan Guinness World Records 2023, Ini Daftar Rekornya

"Kita amankan barang bukti ganja 4,1 gram," ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna untuk mengatahui motif pelaku menggunakan barang haram tersebut.

"Masih dilakukan pemeriksaan ya," ujarnya. ***