POJOKSATU.ID - Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat membuka suara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila.
Pasalnya, Armor Toreador suami Cut Intan Nabila diketahui menjadi anggota HIPMI Jawa Barat.
Melalui akun Instagramnya @hipmijabar, mereka menegaskan tidak mentolerir segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ketua HIPMI Jawa Barat, Radityo Egi Pratama mengatakan jika Armor Toreador bukan pengurus, hal tersebut karena Armor menuliskan di sosial medianya bahwa ia pengurus HIPMI.
Baca Juga: RB Leipzig Rekrut Antonio Nusa Sebagai Ganti Dani Olmo, Kompatriot Haaland yang Serba Bisa
"Saya Radityo Egi Pratama, ingin merespon dan meluruskan terkait video viral, dimana pelaku menuliskan sebagai pengurus HIPMI Jawa Barat. Berdasarkan paska Musyawarah Daerah di Kota Bogor kurang lebih dua bulan yang lalu, kami belum memiliki pengurus baru yang resmi." ujar Radityo Egi Pratama, seperti dikutip Pojoksatu.id, Selasa (13/8/2024) petang.
Dan berikut keterangan yang dituliskan HIPMI Jawa Barat
PEMBERITAHUAN
Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat TIDAK MENTOLERIR Segala Bentuk Kekerasan DALAM RUMAH TANGGA.
Sehubungan dengan Pemberitaan Saudari Cut Intan dan Saudara Armor Di Media Digital Dan Social Media perihal Kasus KDRT yang membawa nama BAIK organisasi HIPMI JAWA BARAT. Dimana pelaku yang bersangkutan menaruh Title Pengurus BPD HIPMI JAWA BARAT di Bio Profile Social Media nya.
Baca Juga: Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila Ternyata Seorang CEO yang Doyan Selingkuh dan KDRT
Berkaitan dengan hal itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat sangat Menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta menegakkan norma-norma sosial yang melindungi hak asasi manusia, kami dengan ini menyatakan bahwa HIPMI Jawa Barat tidak mentolerir segala bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
1. MUSYAWARAH DAERAH KE XVII BPD HIPMI JABAR baru saja terlaksana dan Radityo Egi Pratama terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI JABAR, Dalam prosesnya Pengurus BPD HIPMI JABAR belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi Calon Pengurus BPD HIPMI JABAR oleh Ketua Formatur.
2. Kami memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi.
3. Kami juga mengajak seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan beradab.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih. ***


