POJOKSATU.ID - Untuk mewujudkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 bersih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh kepala daerah tandatangani pakta integritas.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Effendy Pohan, mengatakan jika hal tersebut untuk memastikan proses SPMB 2025 berjalan tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi.
Serta agar semua peserta didik di Provinsi Sumut bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: Tanah Longsor Melanda Empat Desa di Lembang, Belasan Warga Terluka
Hal tersebut dikatakannya pada Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Mendukung SPMB Bersih tahun 2025 di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).
“SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” katanya.
Dikatakan Effendy Pohan, pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah dan bangsa.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelontorkan Rp11,8 Miliar untuk Parpol, Dorong Peran Aktif dalam Pendidikan Politik
Dalam upaya mewujudkan visi kolaborasi Sumut berkah menuju Provinsi Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan, harus dimulai dari tata kelola pendidikan yang adil, transparan, dan merata. SPMB, katanya, adalah pintu awal dari semuanya.
Effendy Pohan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan SPMB tahun pelajaran 2025/2026 ini sebagai titik perubahan bahwa prosesnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dengan mendukung pelaksanaan SPMB bersih.
“Kita jadikan Sumatera Utara sebagai contoh pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan untuk provinsi lain,” ucapnya.
Baca Juga: TNI AD Periksa Barang Bukti Ledakan di Gudang Amunisi Garut untuk Dianalisa
Melalui momentum ini, Sekda Sumut memastikan bahwa tidak ada anak yang tertolak hanya karena alasan “tidak ada orang dalam”, tidak ada “jalur belakang”, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data.
“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah EKo Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, dengan memelihara sistem pendidikan yang dapat diakses oleh masyarakat secara berkeadilan.
Baca Juga: Pidato Presiden Prabowo di Sidang Parlemen OKI ‘Berapi-api’ Membela Palestina
“Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan. Saya berharap Juknis untuk penerimaan sudah diterima oleh seluruh daerah sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Tajuddin Idris mengatakan, SPMB sudah mulai dibuka pada 15 Mei 2025.
Kolaborasi setiap daerah, intansi sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan SMPB.
“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB,” katanya.
Diketahui bahwa SPMB tahun ajaran 2025/2026 memiliki jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Daya tampung SMA pada SPMB 2025 tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa.
Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.
Baca Juga: UGM Tak Gentar Siap Hadapi Semua Gugatan Ijazah Jokowi di Pengadilan, Sidang Pertama 22 Mei
“Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI," katanya.
Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk Cabdis wilayah I sampai VI. ***




