POJOKSATU.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 sudah di depan mata.
Ribuan peserta bersiap mengikuti seleksi kompetensi yang menjadi gerbang penting menuju status ASN.
Tapi, awas! Jangan sampai perjuangan Anda kandas sebelum sempat duduk di ruang ujian hanya karena kesalahan sepele tapi fatal!
Peserta PPPK Tahap 2 harus waspada karena ada kesalahan yang dianggap sepele tapi bisa membuat gugur sebelum melakukan seleksi kompetensi.
Berikut ini dua kesalahan yang sering dianggap remeh, padahal bisa menggugurkan Anda bahkan sebelum bertanding:
Kesalahan pertama adalah tidak hadir dan terlambat pada saat seleksi kompetensi.
Seperti diketahui bahwa tanggal seleksi kompetensi sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh panselnas.
Dan dalam tata tertib ujian pun dijelaskan bahwa peserta paling lambat hadir 60 menit sebelum ujian.
Peserta diminta hadir lebih awal karena sebelum ujian ada proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dilakukan.
Jadi jika tidak hadir saat seleksi kompetensi dipastikan tidak akan ujian susulan.
Begitu pun jika terlambat hadir tidak ada ujian susulan juga karena setiap sesi sudah ditentukan kuota pesertanya.
Kesalahan kedua adalah tidak membawa dokumen persyaratan lengkap dan juga menyerahkan dokumen palsu.
Peserta yang melakukan kesalahan kedua tersebut otomatis langsung didiskualifikasi dan gugur sebelum melakukan ujian.
Barang Wajib yang Harus Dibawa Peserta
1. KTP asli atau KK asli atau fotocopy yang sudah berbarcode
2.Kartu peserta ujian dicetak berwarna
3. Alat tulis berupa 1 buah pensil kayu dan bukan berupa pensil mekanik atau bolpen
Tata Tertib Ujian
1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal Ujian Seleksi Kompetensi dimulai.
3. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta dan KTP.
4. Menitipkan barang di tempat yang ditentukan oleh panitia
5. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan:
- Kemeja putih polos dengan bahan kain, bagi yang berjilbab wajib menggunakan jilbab warna hitam polos.
- Dan untuk celana atau rok Panjang dengan belahan rok minimal di Bawah lutut dengan bahan kain warna hitam gelap.
- Sepatu hitam polos formal.
6. Saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II peserta tidak diperkenankan menggunakan atau membawa:
- Buku atau catatan lainnya
- Kalkulator, telepon seluler, kamera dan jam tangan
- Senjata api atau senjata tajam
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Southampton vs Manchester City: The Citizen Bakal Pesta Gol?
- Benda yang mudah terbakar
- Komputer selain untuk aplikasi CAT
- Perhiasan
Semoga Anda termasuk dalam barisan peserta yang lolos dengan mulus hingga tahap akhir. Tetap semangat dan jangan lengah!
***



