POJOKSATU.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 sudah di depan mata.

Ribuan peserta bersiap mengikuti seleksi kompetensi yang menjadi gerbang penting menuju status ASN.

Tapi, awas! Jangan sampai perjuangan Anda kandas sebelum sempat duduk di ruang ujian hanya karena kesalahan sepele tapi fatal!

Peserta PPPK Tahap 2 harus waspada karena ada kesalahan yang dianggap sepele tapi bisa membuat gugur sebelum melakukan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Netizen Heboh, Gisella Anastasia dan Cinta Brian Tampil Mesra di Pernikahan Luna Maya, Bau-baunya Ada Aroma Asmara Nih! Netizen Bergerak!

Berikut ini dua kesalahan yang sering dianggap remeh, padahal bisa menggugurkan Anda bahkan sebelum bertanding:

Kesalahan pertama adalah tidak hadir dan terlambat pada saat seleksi kompetensi.

Seperti diketahui bahwa tanggal seleksi kompetensi sudah disampaikan jauh-jauh hari oleh panselnas.

Dan dalam tata tertib ujian pun dijelaskan bahwa peserta paling lambat hadir 60 menit sebelum ujian.

Baca Juga: SOLUSI Langsung dari Pusat Bagi Bapak Ibu Guru yang Hingga Kini Belum Terpanggil PPG Guru Tertentu Tahun 2025!

Peserta diminta hadir lebih awal karena sebelum ujian ada proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dilakukan.

Jadi jika tidak hadir saat seleksi kompetensi dipastikan tidak akan ujian susulan.

Begitu pun jika terlambat hadir tidak ada ujian susulan juga karena setiap sesi sudah ditentukan kuota pesertanya.

Kesalahan kedua adalah tidak membawa dokumen persyaratan lengkap dan juga menyerahkan dokumen palsu.

Baca Juga: Berpesan PERDAMAIAN, Robert Francis Prevost Jadi Paus Leo XIV, Sosok Moderat Warisi Misi Sosial Gereja Katolik, Bela HAK BURUH dan Keadilan Sosial

Peserta yang melakukan kesalahan kedua tersebut otomatis langsung didiskualifikasi dan gugur sebelum melakukan ujian.

Barang Wajib yang Harus Dibawa Peserta

1. KTP asli atau KK asli atau fotocopy yang sudah berbarcode

2.Kartu peserta ujian dicetak berwarna

3. Alat tulis berupa 1 buah pensil kayu dan bukan berupa pensil mekanik atau bolpen

Baca Juga: CEK DI SINI! Kriteria Guru yang Terpanggil di PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Batch 1, Bocorannya Langsung dari Bu Nunuk Suryani!

Tata Tertib Ujian

1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

2. Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal Ujian Seleksi Kompetensi dimulai.

3. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta dan KTP.

4. Menitipkan barang di tempat yang ditentukan oleh panitia

5. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan:

Baca Juga: Bantah Gimmick, Aisar Khaled Akui Memang Ingin Mengenal Fuji, Minta Maaf Gegara Huru Hara Netizen hingga Memilih Menjauh

- Kemeja putih polos dengan bahan kain, bagi yang berjilbab wajib menggunakan jilbab warna hitam polos.

- Dan untuk celana atau rok Panjang dengan belahan rok minimal di Bawah lutut dengan bahan kain warna hitam gelap.

- Sepatu hitam polos formal.

6. Saat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK tahap II peserta tidak diperkenankan menggunakan atau membawa:

- Buku atau catatan lainnya

- Kalkulator, telepon seluler, kamera dan jam tangan

- Senjata api atau senjata tajam

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Southampton vs Manchester City: The Citizen Bakal Pesta Gol?

- Benda yang mudah terbakar

- Komputer selain untuk aplikasi CAT

- Perhiasan

Semoga Anda termasuk dalam barisan peserta yang lolos dengan mulus hingga tahap akhir. Tetap semangat dan jangan lengah!

***