POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi mengambil langkah tegas dalam membenahi disiplin ASN.

Mulai 2026, TPP ASN Teluk Bintuni tidak lagi diberikan secara administratif semata, melainkan terintegrasi langsung dengan sistem absensi elektronik.

Artinya, kehadiran pegawai akan menjadi penentu utama besaran tambahan penghasilan yang diterima setiap bulan.

Baca Juga: Kadindik Jatim 'PPPK Paruh Waktu Wajib Fokus Pada Kinerja, Bukan Jam Kerja!'

Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi daerah.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta transparansi penyaluran TPP ASN Teluk Bintuni.


Pemkab Teluk Bintuni Siapkan Absen Elektronik ASN

Pemkab Teluk Bintuni tengah memfinalisasi penerapan absen elektronik berbasis aplikasi bernama SAAbsen Teluk Bintuni.

Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Teknis dan Administratif Saat Ajukan Tambah Daya Diskon PLN Januari 2026

Sistem ini akan mencatat kehadiran ASN dan tenaga honorer secara digital dan real time, menggantikan absensi manual yang dinilai kurang efektif.

Bupati Teluk Bintuni menegaskan bahwa penerapan sistem ini penting, dikarenakan masih ditemukan ASN yang tidak disiplin.

Terutama setelah masa libur panjang.

Dengan sistem digital, seluruh kehadiran dapat dipantau secara objektif dan terdokumentasi.

Baca Juga: Yaqut Jadi Tersangka, KPK Ungkit Pertemuan Jokowi dengan MBS, Awal Kuota Haji Tambahan yang Kini Jadi Perkara


TPP ASN Teluk Bintuni Terhubung Langsung dengan Kehadiran

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam mekanisme pemberian TPP ASN Teluk Bintuni.

Jika sebelumnya TPP relatif diterima secara rutin, namun kini kehadiran menjadi faktor kunci dalam perhitungannya.

Plt Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, I.B. Putu Suratna, menyampaikan bahwa integrasi absensi elektronik dengan TPP bertujuan menciptakan keadilan dan meningkatkan disiplin ASN.

Dikutip dari KlikPapua.com, 10 Januari 2026, I.B. Putu Suratna menyatakan:

“Untuk tahap awal, absen elektronik akan diterapkan di enam OPD, kemudian diberlakukan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah,”.

Baca Juga: Idha Verawati Resmi Jadi Ketua RW 08 Kedungsalam

Dengan skema ini, ASN yang tidak disiplin berpotensi mengalami pengurangan TPP sesuai tingkat kehadiran masing-masing.


Mulai Bertahap di Enam OPD

Penerapan absen elektronik tidak dilakukan sekaligus.

Pemkab Teluk Bintuni akan memulainya di 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai proyek percontohan.

Baca Juga: Program Sertifikasi Guru Digencarkan, Namun Guru Honorer Berserdik Terancam Dirumahkan, Anggaran Daerah Jadi Penentu Nasib!

Setelah evaluasi, sistem ini akan diperluas ke seluruh OPD.

Tahap awal ini juga disertai sosialisasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP).

Tentunya agar ASN memahami mekanisme baru penilaian kehadiran dan dampaknya terhadap TPP ASN Teluk Bintuni.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pajak KPP Jakut Bermula dari Laporan PBB Perusahaan Tambang PT WP


Dorong Disiplin dan Transparansi TPP

Integrasi absensi elektronik dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan TPP ASN Teluk Bintuni dibayarkan secara adil dan transparan.

ASN yang hadir dan bekerja sesuai ketentuan akan mendapatkan haknya secara penuh.

Sementara pelanggaran disiplin dapat terdeteksi otomatis melalui sistem.

Pemkab berharap kebijakan ini dapat mengubah pola kerja ASN menjadi lebih profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja.


ASN Diminta Bersiap Hadapi Sistem Baru

Pemkab Teluk Bintuni mengimbau seluruh ASN agar bersiap menghadapi perubahan yang akan diterapkan ini.

Kehadiran tepat waktu, kepatuhan jam kerja, dan disiplin administratif kini memiliki konsekuensi langsung terhadap penghasilan ASN.

Baca Juga: Mahalnya Tiket Pesawat Jadi Sorotan, Relawan Kesehatan Harus Muter Lewat Malaysia Demi Hemat Biaya

Dengan diterapkannya absen elektronik, tidak ada lagi ruang manipulasi data kehadiran.

Karena semua tercatat dalam sistem dan menjadi dasar perhitungan TPP ASN Teluk Bintuni setiap bulan.***