POJOKSATU.ID - Di tengah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Kesra November–Desember 2025.
Masyarakat kembali dihadapkan pada ancaman lama yang kini tampil dengan wajah baru, yaitu tautan phishing berkedok cek bansos.
Ratusan laporan masuk ke Komdigi dan Kemensos terkait pesan berantai yang beredar di WhatsApp, Facebook, hingga TikTok, dengan format menggiurkan.
Contohnya seperti, “Cek apakah nama Anda penerima bansos Rp900.000! Klik link ini..."
Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris di Bogor yang Selalu Bikin Kangen Rasanya Nggak Pernah Gagal!
Padahal, tautan itu bukan situs resmi pemerintah.
Banyak warga yang tergiur untuk mengeklik, lalu tanpa sadar mengisi data pribadi dan nomor rekening yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mencuri saldo atau data KKS.
Menurut Komdigi, modus phishing seperti ini sudah muncul sejak 2020 namun kini tampil lebih meyakinkan.
Pelaku menggunakan domain palsu mirip situs resmi Kemensos dan memasang logo instansi pemerintah untuk memperdaya masyarakat.
Baca Juga: 66 Anak di Tangsel Mengalami Campak Rubela
Situs resmi pemerintah adalah cekbansos.kemensos.go.id
Perlu dicatat bahwa situs resmi tanpa tambahan kata atau angka di belakangnya.
Hindari tautan versi palsu di bawah ini yang sering muncul,
1. cekbansos2025.xyz
2. bansos-kemensos.id
3. bantuanpemerintah.com
4. cekkartuKKS2025.click
Dari hasil pelacakan PPATK, situs-situs palsu tersebut digunakan untuk mengumpulkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, bahkan PIN ATM.
Data itu kemudian dijual di forum gelap internet (dark web) atau digunakan untuk menguras saldo.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat lebih dari 3.200 laporan penipuan digital terkait link palsu bansos sepanjang Oktober hingga awal November 2025.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar, dengan korban terbanyak berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Menanggapi maraknya laporan, Kemensos bersama Komdigi langsung melakukan pemblokiran terhadap puluhan situs dan domain yang menyerupai laman resmi bansos.
Komdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengeklik link yang disebar di grup WhatsApp atau media sosial.
Baca Juga: Iuran BPJS Diputihkan Mulai 2025, Cek Siapa Saja yang Dapat Penghapusan Tunggakan
Terutama jika menggunakan domain asing, huruf aneh, atau mengharuskan login dengan nomor rekening.
Ciri-Ciri Link Bansos Palsu
Berikut panduan dari Kominfo untuk mengenali tautan palsu cek bansos:
1. Alamat situs bukan domain resmi pemerintah (.go.id)
2. Mengandung kata bonus, hadiah, atau saldo cair
3. Mengarahkan ke laman login dengan form NIK dan PIN ATM
4. Meminta membagikan link ke 5–10 grup WhatsApp
5. Tidak memiliki sertifikat keamanan (https://)
Baca Juga: Kawasan Transmigrasi Agromaritim
Apabila menemukan situs mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke wbs.komdigi.go.id
Tips Aman Saat Mengecek Bansos
Agar terhindar dari adanya penipuan, sebagai masyarakat harus teliti dan berhati-hati.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Gunakan hanya situs resmi, [https://cekbansos.kemensos.go.id] atau (https://cekbansos.kemensos.go.id)
2. Hindari tautan yang disebarkan lewat pesan berantai
Baca Juga: Penjarahan ke Syukuran, Ahmad Sahroni Bangkit Lagi “Saya Bersyukur Masih Bisa Hidup”
3. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data rekening
4. Pastikan jaringan internet aman dan tidak menggunakan WiFi publik
5. Perbarui password rekening dan aktifkan notifikasi transaksi bank
Pencairan bansos digital memudahkan, tapi juga membuka peluang bagi kejahatan siber.
Fenomena link phishing cek bansos 2025 menjadi pengingat bahwa literasi digital masyarakat masih harus diperkuat.
Pemerintah sudah memperketat keamanan, namun tanggung jawab terbesar tetap di tangan pengguna.
Waspada setiap link yang beredar, cek sumber resmi, dan edukasi keluarga agar tidak sembarangan membagikan data pribadi.
Karena di era serba digital, klik yang salah bisa berujung kehilangan nyata.***




