POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi mengenai pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang ramai beredar di media sosial dan aplikasi percakapan adalah tidak benar.

Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya flyer yang mengatasnamakan Kemenag dan menginformasikan adanya pendaftaran PPPK 2026. Informasi tersebut diketahui tersebar melalui sejumlah grup WhatsApp dan platform Threads, di antaranya akun @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26.

Flyer tersebut mencantumkan logo Kementerian Agama dan mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan tertentu. Namun, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.

Baca Juga: Om Zein Jenguk Bayi yang Ditemukan dalam Tas Laptop di Citalang Purwakarta

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," tegas Thobib di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Thobib menjelaskan, setiap pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan melibatkan sejumlah instansi terkait, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, biaya administrasi, maupun iming-iming kelulusan.

Baca Juga: Pembinaan Berhasil, Siswa Sekolah Rakyat Memukau Undangan Lewat Prestasi Akademik dan Seni

"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas," lanjutnya.

Kemenag mengingatkan bahwa modus penipuan berkedok rekrutmen ASN kerap memanfaatkan antusiasme masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.

Untuk itu, kewaspadaan menjadi hal penting sebelum membagikan informasi atau mengikuti instruksi dari pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Baca Juga: Puslabfor Polri Tak Temukan Racun di Lokasi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain itu, Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui situs dan akun resmi pemerintah sebelum mengambil tindakan apa pun.

"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti," tambah Thobib.

Kemenag menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan seluruh layanan dan proses kepegawaian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. ***