POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama fasilitas layanan kesehatan daerah resmi memberlakukan penyesuaian tarif pelayanan medis.

Kebijakan perubahan biaya ini salah satunya diterapkan pada layanan pendaftaran Poli Seroja di Puskesmas Cilandak.

Penyesuaian biaya pendaftaran tersebut secara resmi telah berlaku efektif mulai tanggal 1 September 2026.

Langkah penyesuaian ini diambil berdasarkan payung hukum Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Baca Juga: Cek KTP Kamu Sekarang! Ini Syarat Usia dan Wilayah Wajib Jika Mau Ikut Program Generasi Sehat 2026!

Melalui aturan baru tersebut, biaya pendaftaran pasien yang semula bertarif Rp15.000 mengalami kenaikan yang terbilang cukup signifikan.

Tarif pendaftaran Poli Seroja kini disesuaikan menjadi Rp45.000 untuk setiap kali kunjungan berobat.

Kenaikan tarif hingga tiga kali lipat ini diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Menyikapi adanya kenaikan biaya pendaftaran umum tersebut, pihak puskesmas memberikan imbauan penting kepada seluruh lapisan warga.

Baca Juga: Apakah Daerahmu Masuk? Cek Daftar Wilayah Prioritas Pendaftaran Program Generasi Sehat 2026 Ini!

Masyarakat sangat diajak dan didorong untuk segera memastikan serta mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka.

Penggunaan jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu meredam beban biaya berobat bagi para pasien.

Dengan memanfaatkan program jaminan sosial kesehatan, masyarakat dan keluarganya bisa mendapatkan perlindungan medis secara adil, mudah, dan merata.

Bagi warga yang ingin melakukan aktivasi status keanggotaan BPJS Kesehatan, tersedia beberapa jalur akses kemudahan yang disiapkan.

Aktivasi dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor operasional BPJS Kesehatan terdekat di wilayah masing-masing.

Selain itu, proses pendaftaran juga bisa diakses secara praktis melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar atau menghubungi Care Center 165 melalui panggilan WhatsApp.

Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat membuat warga lebih siap dan bijak dalam mengelola dokumen kesehatan keluarga sebelum melakukan pemeriksaan.***