POJOKSATU.id, SEKRETARIAT Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2025.
Lowongan Wantimpres 2025 ini dibuka untuk tiga formasi, yakni Pramubakti (2 orang), Pengemudi (8 orang), dan Satuan Pengamanan atau Satpam (3 orang).
Pengumuman lowongam Wantimpres 2025 ini tertuang dalam Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025 terbit pada 1 September 2025 di Jakarta.
Bagi yang ingin mendaftar, silahkan penuhi persyaratan berikut;
Persyaratan Umum
-Warga Negara Indonesia, berusia 21–47 tahun pada 1 Oktober 2025.
-Minimal pendidikan SMA/sederajat.
-Sehat jasmani dan rohani, mampu berkomunikasi baik, bekerja dalam tekanan, serta mampu bekerja sama dalam tim.
-Tidak pernah berafiliasi atau menjadi anggota partai politik maupun organisasi yang dilarang pemerintah.
-Bersedia bekerja di luar jam kerja, termasuk hari libur dan libur nasional.
Lowongan ini diutamakan bagi yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar, serta kemampuan mengoperasikan Microsoft Office atau memiliki prestasi di bidang olahraga seperti bulutangkis, futsal, voli, basket, tenis, catur, senam aerobik, atau maraton.
Persyaratan Khusus
-Pengemudi: wajib memiliki SIM A, diutamakan yang memiliki sertifikat keselamatan berkendara serta pengalaman membawa Very Important Person (VIP).
-Satpam: tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional (IMT 18,5–24,9), lebih disukai memiliki sertifikasi pelatihan minimal Gada Pratama, serta keahlian tambahan seperti bela diri, pengoperasian CCTV, atau pelayanan tamu VIP.
-Pramubakti: diutamakan memiliki kompetensi dalam bidang hospitality dan/atau keterampilan administrasi perkantoran.
Persyaratan Administrasi
Pendaftaran dilakukan dalam dua tahap:
Administrasi Awal meliputi surat lamaran, pas foto, foto seluruh badan, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai, salinan ijazah terakhir, KTP, KK, surat keterangan sehat, SKCK, serta dokumen pengalaman kerja atau prestasi olahraga (jika ada). Selain itu, pelamar wajib menyertakan video pengenalan diri maksimal 90 detik.
Administrasi Lanjutan berupa pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, serta surat keterangan bebas NAPZA yang diserahkan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi.
Unduh dan lengkapi dokumen berikut ini sesuai data yang benar:
-Formulir Daftar Riwayat Hidup ???? (https://s.setneg.go.id/drhppnpdpp2025)
-Surat Pernyataan Diri ???? (https://s.setneg.go.id/pernyataanppnpn2025).
Baca Juga: AMSI Tegaskan Standar Etika Jurnalistik Terkait Situasi Keamanan Antara Massa dan Aparat
Setelah semua dokumen siap (termasuk DRH dan Surat Pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani), silakan unggah seluruh berkas lamaran Anda dalam format PDF melalui tautan di bawah ini. ???? (https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025)
Tahapan Seleksi
1–8 September 2025: Pendaftaran online melalui laman https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025
9–11 September 2025: Pemeriksaan dokumen dan seleksi administrasi.
12 September 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
16 September 2025: Ujian tertulis.
18 September 2025: Pengumuman kelulusan ujian tertulis.
22–23 September 2025: Ujian praktik dan wawancara.
25 September 2025: Pengumuman kelulusan akhir.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Wantimpres menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar diminta mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi. Informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman. ***



