POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali mengadakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 3.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan memberikan sertifikasi pendidik.
Pada tahap ini, Kemendikbudristek menargetkan sebanyak 155.652 guru yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Kemenko PMRI Buka Rekrutmen Tenaga Non ASN, Cari Fotografer dan Staf Komunikasi!
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta antara lain:
1. Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Memenuhi syarat administrasi.
4. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
5. Bidang studi tersedia di LPT (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).
Informasi lebih lanjut mengenai PPG Tahap 3 akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Para guru yang memenuhi kriteria diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek untuk mengetahui tahapan dan jadwal program ini.
Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengunjungi laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Dengan adanya program PPG ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan para guru semakin profesional dalam mendidik generasi penerus bangsa.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




