POJOKSATU.ID - Peserta yang lolos dalam seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025, wajib melakukan pendaftaran ulang.

Setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki syarat yang berbeda dalam melakukan pendaftaran ulang.

Maka dari itu, calon mahasiswa baru harus memantau PTN masing-masing dan mengikuti syarat yang telah dikeluarkan.

Pendaftaran ulang dilakukan secara daring melalui situs resmi PTN penerima.

Baca Juga: DIINGATKAN Admin GTK Kemendikdasmen! Hindari Lakukan Hal-hal Ini saat Pengisian SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Jika Tidak Ingin Gagal Valid!

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat daftar ulang.

Berikut daftar dokumen yang umumnya diminta saat proses registrasi ulang SNBT 2025:

1. Foto diri terbaru

2. Kartu Peserta SNBT 2025

3. Surat Pernyataan Ekonomi (dan dokumen tambahan lain sesuai permintaan kampus)

Baca Juga: MOHON MAAF! Kemenkeu Sudah Pastikan Bahwa Pencairan TPG Triwulan II Tidak Full 100 Persen!

4. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah

5. Kartu Keluarga (KK)

6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS)

7. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi penerima KIP

8. Slip gaji orang tua atau wali

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Jangan Lewatkan Proses Daftar Ulang Usai Lolos UTBK SNBT 2025

9. Bukti pembayaran listrik

10. Bukti pembayaran air

11. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

12. Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Wujudkan Generasi Berkarakter 'Panca Waluya' Purwakarta Mulai Terapkan Jam Malam Pelajar Keluyuran Lewat Jam 9 Malam Bakal Di Razia Om Zein

Setiap PTN memiliki jadwal daftar ulang yang berbeda-beda, tergantung kesiapan sistem dan kebijakan internal masing-masing kampus.

Meski begitu, secara umum alur prosedur daftar ulang SNBT 2025 mencakup tahapan serupa.

Adapun tahapan awal pendaftaran ulang dilakukan secara online.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Pakai 3 Modul atau 5 Modul? Sudah Ada 3 Bocoran Resminya nih, Yakin Gak Mau Ngintip? Jangan jadi Korban Konten Medsos

Peserta yang lolos UTBK SNBT diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi kampus tujuan.

Setelah semua dokumen diverifikasi, peserta akan menerima informasi terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan.

Setelah pembayaran UKT dilakukan sesuai tenggat waktu, status peserta akan resmi tercatat sebagai mahasiswa baru.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan TPG TW 1 dan TW 2 di Bulan Juni Bocoran Hasil Meeting GTK SIMTUN dan Kemdikdasmen, Sebelum Idul Adha?

Peserta diimbau untukmemantau situs resmi masing-masing perguruan tinggi guna memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan teknis pendaftaran ulang SNBT 2025. ***