POJOKSATU.ID - Kemenag kini tengah memacu langkah besar dalam memodernisasi sistem birokrasi mereka melalui transformasi tata kelola pembayaran gaji.

Upaya ini dilakukan dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG secara langsung ke dalam aplikasi gaji berbasis web.

Langkah teknologi ini diambil untuk memastikan bahwa setiap data kepegawaian yang ada di sistem pusat dapat terbaca secara otomatis oleh sistem pembayaran.

Selama ini, proses penyelarasan data seringkali menemui kendala karena masih mengandalkan prosedur input yang bersifat manual.

Baca Juga: Ratusan Guru Non ASN di Satuan Pendidikan Muadalah Terima TPG Dari Kemenag!

Dengan adanya interkoneksi ini, diharapkan risiko kesalahan manusia dalam memasukkan angka atau status kepegawaian dapat ditekan seminimal mungkin.

Program ambisius ini menempatkan Kementerian Agama sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjadi pionir dalam penerapan platform pembayaran digital.

Kementerian Keuangan bahkan memberikan apresiasi khusus dan menunjuk kementerian ini sebagai proyek percontohan nasional.

Proses transisi digital ini sebenarnya sudah mulai dirintis sejak awal tahun namun kini memasuki fase yang lebih sistemik.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tunjangan, Inilah Cara Pemerintah Pacu Kualitas Guru Pesantren dengan TPG!

Seluruh unit kerja di bawah naungan Kementerian Agama diminta bersiap menghadapi perubahan pola kerja yang lebih berbasis data digital.

Ke depannya, sistem ini tidak hanya mengurusi gaji pokok saja melainkan juga akan mencakup berbagai jenis tunjangan pegawai lainnya.

Penyiapan infrastruktur pendukung seperti kapasitas penyimpanan awan dan kecepatan jaringan internet juga terus diperkuat oleh pusat data terkait.

Target besarnya adalah terciptanya sebuah ekosistem Satu Data Kemenag yang membuat semua informasi menjadi lebih transparan.

Implementasi penuh secara nasional diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat agar manfaatnya segera dirasakan oleh ribuan pegawai.***