POJOKSATU.id - PT Taspen membawa kabar baik bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Informasi resmi dari PT Taspen menyebutkan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan mulai ditransfer ke rekening penerima pada Selasa, 2 Juni 2026.
Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan ditransfer melalui 46 mitra bayar resmi PT Taspen.
Pada proses pencairan gaji ke-13, pensiunan PNS tidak perlu mengantre maupun melakukan pengurusan dokumen tambahan.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran dan Rinciannya Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026
Untuk pencairan gaji ke-13 prosesnya dilakukan secara otomatis melalui system, dan nantinya dana juga akan langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa adanya prosedur pengajuan atau autentikasi ulang.
Kendati demikian, ada beberapa ketentuan yang diterapkan pada proses pencairan gaji ke-13, di antaranya:
1. Dasar besaran dana
Perlu diketahui bahwa nilai atau nominal gaji ke-13 iini berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Baca Juga: Terungkap! Ini 3 Alasan Daerah Memilih Tak Buka Formasi CPNS 2026
Besaran tunjangan yang diterima senilai satu bulan penuh sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026.
2. Bebas potongan
Penerima akan menerima gaji ke-13 dengan besaran utuh karena tidak ada iuran atau potongan lainnya.
Instrumen pajak penghasilan (PPh) sudah ditanggung oleh pemerintah.
3. Pengecualian janda atau duda
Bagi penerima yang sekaligus juga berstatus sebagai penerima pension atau tunjangan janda dan duda, pemerintah akan tetap membayarkan keduanya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2026, PKH, BPNT, PIP hingga KIP Kuliah Dikabarkan Cair Serentak
4. Pensiunan PNS baru per Juni 2026
Khusus bagi pensiunan PNS yang barus memasuki pension pada bulan Juni maka pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan langsung oleh instansi tempat terakhir bekerja, bukan PT Taspen.
Seluruh proses pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS gratis, atau tidak dipungut biaya apapun.
***



