POJOKSATU.id — Pemerintah terus memperkuat mekanisme pendataan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahun 2025.

Upaya ini menjadi landasan penting agar berbagai program bantuan sosial bisa diberikan secara lebih tepat sasaran, terutama kepada keluarga kurang mampu, rentan, atau terdampak kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Dengan adanya DTSEN, negara memiliki satu basis data terpadu yang menjadi acuan dalam menentukan penerima bantuan seperti PKH, BPNT, Kesra, subsidi pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Tahun 2025, pemerintah kembali membuka kesempatan registrasi tambahan agar masyarakat yang belum terdata dapat memperoleh akses terhadap berbagai dukungan sosial tersebut.

Meski demikian, banyak warga masih merasa bingung mengenai proses pendaftaran dan manfaat yang akan diterima setelah masuk dalam sistem ini.

Baca Juga: PPPK Senyum Lebar! Single Salary 2026 Bisa Samakan Gaji dengan PNS Berdasarkan Grade

Penjelasan berikut disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai cara registrasi serta bentuk bantuan yang bisa didapatkan.

DTSEN sendiri merupakan sistem pendataan yang menghimpun informasi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat secara terintegrasi.

Data yang terkumpul menjadi rujukan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara lebih akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sistem ini juga menggantikan skema pendataan lama demi meningkatkan keakuratan informasi serta meminimalkan terjadinya salah sasaran ataupun keberadaan penerima fiktif.

Seluruh lembaga pemerintah, kementerian, dan daerah kini mengacu pada DTSEN untuk menentukan penerima program bansos.

Baca Juga: Siap Bantu Korban Bencana Sumatera, Tim Cimande Fokus Pengobatan Tradisional dan Penyembuhan Cedera Fisik

Pendaftaran DTSEN 2025 terbuka bagi seluruh WNI yang memenuhi sejumlah ketentuan.

Mulai dari memiliki KTP dan KK yang valid, tergolong keluarga berpenghasilan rendah atau rentan secara ekonomi, hingga warga yang sebelumnya belum terdaftar atau ingin memperbarui informasi karena perubahan kondisi hidup.

Mereka yang mengalami perpindahan domisili, kehilangan pekerjaan, atau memiliki anggota keluarga baru dapat melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme yang disediakan.

Untuk mempermudah akses, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran,yaitu secara online melalui aplikasi atau portal resmi, serta secara offline di kantor desa atau kelurahan.

Prosesnya meliputi pengisian data seperti NIK, nomor KK, alamat, serta informasi sosial ekonomi keluarga.

Baca Juga: Regulasi Belum Terbit, Pembahasan UMK Tangsel 2026 Terhambat dan Pekerja Mulai Gelisah

Warga juga perlu mengunggah dokumen pendukung berupa foto kondisi tempat tinggal, surat keterangan tidak mampu, atau bukti pendapatan sebagai bahan verifikasi.

Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian data.

Warga dapat memantau perkembangan status pendaftaran melalui fitur pengecekan yang tersedia.

Bila dinyatakan lolos, data penerima langsung masuk ke dalam database nasional dan membuka peluang untuk menerima berbagai program bantuan.

Dukungan yang diberikan kepada warga terverifikasi cukup beragam.

Baca Juga: Tangsel Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Serukan Kewaspadaan dan Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

Mulai dari BPNT berupa bantuan sembako, PKH untuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas, hingga program Kesra daerah sesuai kebijakan masing-masing wilayah.

Selain itu, warga yang terdata juga berhak memperoleh KKS sebagai identitas penerima bansos, bantuan pendidikan seperti PIP dan beasiswa daerah.

Warga juga mendapatkan akses ke layanan kesehatan mencakup UHC maupun bantuan perawatan.

Seluruh bantuan diberikan secara bertahap sesuai validasi lanjutan dan ketersediaan program.

Dalam proses ini, perangkat desa dan pemerintah daerah memainkan peran penting.

Mereka bertugas melakukan verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi kelayakan, hingga menyampaikan informasi terkait jadwal maupun tahapan program yang sedang berjalan.

Apabila warga mengalami kendala saat mendaftar secara online, perangkat desa siap membantu prosesnya agar masyarakat tetap dapat mengakses DTSEN dengan mudah.***