POJOKSATU.ID - Bapak dan Ibu rekan PPPK di seluruh Indonesia, sudah pernah cek SK pengangkatan belum.

Jangan-jangan, masa kerja sudah masuk jadwal Kenaikan Gaji Berkala (KGB), tapi belum sadar.

Padahal, kalau telat mengajukan, bisa-bisa gaji baru ikut telat cair.

Supaya proses pengajuan KGB nanti lancar dan tidak bolak-balik revisi berkas.

Baca Juga: PPPK Tanpa Tes? Guru Honorer Protes Pengangkatan Pegawai SPPG jadi PPPK

Nah, penting banget buat tahu syarat dan dokumen apa saja yang harus disiapkan sejak awal.

 

Apa Itu Kenaikan Gaji Berkala PPPK?

Kenaikan Gaji Berkala atau KGB adalah kenaikan gaji yang diberikan secara berkala.

Nah kepada para PPPK yang memenuhi syarat masa kerja dan penilaian kinerja.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di Transjakarta, Polisi Tes Kejiwaan Pelaku ke Psikolog

Perlu diingat, KGB PPPK tidak otomatis, jadi harus diusulkan oleh instansi atau OPD masing-masing.

Makanya, PPPK juga perlu aktif mengecek masa kerja dan kelengkapan berkasnya.

 

Syarat Utama Pengajuan KGB PPPK

Ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan KGB. Yang paling utama adalah nilai SKP minimal Baik pada periode penilaian yang ditentukan.

Selain itu, PPPK harus:

1. Masih memiliki perjanjian kerja aktif

2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin

3. Data kepegawaian valid dan sinkron di sistem

Baca Juga: TNI–Polri Sigap Tangani Tanggul Kalimalang Jebol di Telukjambe Barat Karawang

Nah khusus untuk PPPK Golongan V atau lulusan SMA dan sederajat, ada kabar baik.

KGB pertama bisa diajukan setelah 1 tahun masa kerja, tidak perlu menunggu 2 tahun seperti golongan lainnya.

 

Dokumen Utama yang Wajib Disiapkan

Agar pengajuan tidak tertolak, berikut dokumen utama yang wajib ada:

1. Surat pengantar dari kepala sekolah atau pimpinan instansi

Baca Juga: Heboh Asap Hitam Menutupi Langit Jepara! Pabrik Busa di Nalumsari Ludes Terbakar

2. SK Pengangkatan PPPK atau SK pertama

3. SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir, nah jika sudah pernah

4. SKP dengan nilai minimal Baik

Pastikan semua dokumen jelas, terbaca, dan sesuai data terbaru.

Dokumen Pendukung yang Sering Diminta

Selain dokumen utama, biasanya OPD juga meminta dokumen pendukung, seperti:

1. Daftar nominatif usulan KGB

2. SK pembagian tugas mengajar atau kerja

3. Slip gaji terakhir

Baca Juga: Sosok 2 Tersangka Asusila di Bus Transjakarta Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Profesi Karyawan Swasta

Meski tidak selalu wajib di semua daerah, sebaiknya tetap disiapkan supaya proses tidak terhambat.

 

Tips Penting Agar Gaji Baru Cair Tepat Waktu

Ada satu tips penting nih yang sering dilupakan wajib kalian tahu.

Ajukan berkas KGB minimal 2 bulan sebelum TMT atau Terhitung Mulai Tanggal.

Tujuannya agar proses verifikasi dan pencairan gaji baru bisa selesai tepat waktu.

Baca Juga: Nasib ASN Penajam Paser Utara, Gaji Januari Belum Dibayar Padahal Sudah 45 Hari Bekerja, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Selain itu, pastikan dulu sistem pengajuan di daerah masing-masing, apakah online atau manual, supaya tidak salah prosedur.

 

Kenapa Harus Aktif Urus Sendiri?

Meski diusulkan instansi, PPPK tetap harus aktif mengawal prosesnya.

Jangan ragu bertanya ke operator kepegawaian atau bagian kepegawaian OPD kalau ada yang kurang jelas.

Semakin rapi dan lengkap berkas, semakin cepat proses KGB disetujui.

Kenaikan Gaji Berkala adalah hak PPPK, tapi hanya bisa didapat kalau syarat dan berkasnya lengkap.

Yuk, mulai sekarang cek masa kerja, nilai SKP, dan dokumen penting.

Baca Juga: Miris! 10 PPPK Paruh Waktu di Polman Tak Terima SK, Bagaimana Nasib Mereka, Ini penjelasannya

Jangan sampai hak naik gaji tertunda cuma karena lupa mengajukan.***