POJOKSATU.ID - Peringatan penting, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai 14 April 2025, akses ke sistem e-Kinerja (e-Kin) hanya dapat dilakukan melalui Platform ASN Digital dan harus menggunakan Multi Factor Authentication (MFA) yang sudah aktif.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan keamanan akun dan perlindungan data pribadi seluruh ASN Indonesia.

Wajib Aktivasi Multi Factor Authentication (MFA)
Multi Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan berlapis yang wajib diaktifkan oleh seluruh ASN.

Baca Juga: Polisi Curiga Sekar Arum Widara Mau Transaksi Uang Palsu, Artis Angling Dharma Ini Siapkan Rp 223 Juta

MFA memastikan bahwa akun hanya bisa diakses oleh pemilik sah, sehingga meminimalkan risiko peretasan atau penyalahgunaan data.

“Mulai 24 Maret 2025, akun yang belum mengaktifkan MFA tidak akan bisa mengakses e-Kinerja,” demikian keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cara Aktivasi MFA untuk ASN
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk aktivasi MFA:

Baca Juga: DIUMUMKAN Pak Mendikdasmen! Bulan Mei Ada Bantuan Khusus Bagi Guru Honorer di Seluruh Indonesia, Namun Ada Syarat yang Harus Dipenuhi!

1. Unduh aplikasi Google Authenticator di HP melalui Play Store

2. Akses ASN Digital di: asndigital.bkn.go.id

3. Login menggunakan username & password MyASN (abaikan OTP)

4. Setelah login, ubah password menjadi 12 karakter kombinasi huruf besar, angka, dan simbol

5. Masukkan nama perangkat atau nama pengguna

Baca Juga: Tidak Ada Pendaftaran PPG Prajabatan di Tahun 2025? Begini Ternyata Aturan Resminya dari Kementerian!

6. Klik Login/Masuk

7. Scan barcode yang muncul menggunakan aplikasi Google Authenticator

8. Masukkan kode OTP 6 digit dari aplikasi (jika gagal, tunggu kode baru dalam 2 menit)

Baca Juga: Piala Asia Wanita 2026, Timnas Putri Indonesia OPTIMIS, Hadapi TANTANGAN Lawan Formosa Ladies Taiwan, Ini Jadwal Laga Peta dan Kekuatan Grup D

Unduh dan Tonton Panduan Resmi melalui Surat Edaran Resmi: bit.ly/se-penerapan-mfa-bagi-asn

Pastikan seluruh ASN sudah melakukan aktivasi sebelum 14 April 2025 agar tidak terkendala saat ingin mengakses layanan e-Kinerja dan fitur lain dalam Platform ASN Digital.***