POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 masih menjadi penantian bapak ibu guru mendekati berakhirnya bulan Juni 2025.
Mereka masih berharap dengan komitmen pemerintah yang akan mencairkan TPG Triwulan 2 pada bulan Juni ini.
Meski hingga saat ini per tanggal 27 Juni 2025 belum juga terlihat hilal pencairan TPG Triwulan 2.
Dan untuk bulan Juni ini hari efektif kerja menyisakan tanggal 30 Juni 2025 saja.
Baca Juga: Kasus Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji, SOP Berkala Harus Diperketat
Ini artinya komitmen pemerintah untuk melakukan pencairan TPG Triwulan 2 tepat sesuai regulasi tinggal 1 hari.
Karena beradasarkan regulasi yang berlaku di tahun 2025 yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 Pencairan TPG Triwulan 2 seharusnya memang dilakukan mulai bulan Juni.
Akan tetapi perlu dicatat terlebih dahulu bahwa tidak semua guru akan mendapatkan Pencairan TPG Triwulan 2.
Baca Juga: Gara-gara Pembagian Uang, Honorer PUPR Musi Rawas Utara Sumsel Tewas Ditikam Teman Sekantor
Hal ini lantaran ada beberapa kondisi yang membuat pemerintah tidak bisa lagi melakukan pencairan TPG Triwulan 2 kepada sejumlah guru.
Dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dijelaskan ada delapan kondisi yang ternyata membuat pencairan TPG Triwulan 2 dihentikan oleh pemerintah.
Jika TPG Triwulan 2 dihentikan maka selamanya bapak ibu guru tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Separo Jalan
Lantas kondisi apa saja yang membuat TPG Triwulan 2 dihentikan oleh pemerintah:
1. Guru yang cuti di luar tanggungan negara
2. Guru yang meninggal dunia
3. Guru yang mencapai batas usia pension
4. Guru yang cuti sakit lebih dari enam bulan
Baca Juga: Catat Rekor, Jess No Limit Terima Dua Penghargaan dari Guinness World Records
5. Guru yang mengundurkan diri atas permintaan sendiri
6. Guru yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
7. Guru yang mendapat tugas belajar
8. Guru yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN
Baca Juga: Semarak 1 Muharam 2025, Warga RW 10 Karya Bakti Gelar Pawai Obor dan Doa Bersama Penuh Makna
Nah jika guru mengalami 8 kondisi di atas secara otomatis TPG akan dihentikan.
***



