POJOKSATU.id - Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 sudah dibuka sejak tanggal 22 Mei 2025 lalu.
Dari pantauan Pojoksatu.id, saat ini sudah banyak guru yang mengunggah SPTJM sebagai syarat untuk bisa melakukan pendafataran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Namun tidak semua guru diminta atau diarahkan untuk melakukan pengisian SPTJM ini.
Pengisian SPTJM hanya dilakukan oleh guru yang terdata di dapodik kurang dari 1 tahun tetapi sudah mengajar lebih dari 1 tahun.
Baca Juga: Kantor Hukum Reno, SH dan Rekan Resmi Laporkan Direktur Utama PT Chas ke Polres Cirebon Kota
Bagi guru yang sudah mengunggah SPTJM di Info GTK kini tinggal menunggu hasil verifikasi.
Hasil verifikasi SPTJM akan keluar 2 x 24 jam dan bisa lebih.
Guru yang dinyatakan valid maka bisa cek di akun SIMPKB apakah persyaratan pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 sudah terpenuhi.
Jika sudah terpenuhi dan semua centang hijau maka bisa langsung melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Diperpanjang, Pengiriman Karya Tulis Karisma OJKI 2025 Dibuka Sampai 31 Juli
Namun bagaimana bagi guru yang ternyata hasil verifikasinya tidak valid?
Ternyata tidak semua hasil verifikasi SPTJM guru dinyatakan valid.
Ada SPTJM guru yang tidak valid hanya karena hal kecil.
Kesalahan yang dilakukan guru hingga membuat SPTJM tidak valid adalah mengisi manual data kepala sekolah dan juga merubah data SPTJM secara manual.
Baca Juga: Ayo Daftar, Beasiswa PMDSU Batch IX 2025 Universitas Indonesia Masih Dibuka, Cek Syaratnya
Tindakan ini ternyata bisa menjadi penyebab SPTJM tidak valid.
Jika tidak valid maka bapak ibu guru bisa langsung klik menu hapus SPTJM di Info GTK.
Kemudian klik unduh SPTJM dan melakukan pengisian ulang sampai SPTJM dinyatakan valid.
***



