POJOKSATU.id - Mulai awal bulan Oktober 2025 ini pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III sudah mulai dilakukan.
Dari kabar yang didapatkan oleh Pojoksatu.id, sudah ada sebelas daerah yang terpantau mulai menyalurkan TPG Triwulan III sejak tanggal 1 Oktober kemarin.
Daftar 11 daerah yang sudah mulai salurkan TPG Triwulan III yaitu:
1. Kabupaten Baturaja Sumatera Selatan
2. Kabupaten Kepulauan Selayar
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi Gorontalo
5. Kalimantan Tengah
6. Kabupaten Nganjuk Jawa Timur
7. Bangka Belitung
8. Palembang
9. Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
10. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan
Baca Juga: Komisi I Angkat Topi untuk Wali Kota, Pecat ASN Jadi Bukti Ketegasan
11. Kabupaten Tasikmalaya
Bocorannya, guru yang sudah mendapatkan TPG Triwulan III ini adalah mereka yang beban mengajarnya Sudah memenuhi syarat 24 jam tatap muka per minggu.
Diketahui apabila beban mengajar terpenuhi maka status di Info GTK bisa valid.
Jika status Info GTK valid, SKTP bisa diterbitkan dan TPG pun akan segera cair.
Namun ternyata ada kategori guru yang pencairan TPG Triwulan III dipastikan akan lebih lama.
Yaitu guru PNS yang baru saja mendapatkan SK kenaikan pangkat setelah bulan Juli 2025 dan terkena perbedaan pangkat.
Guru dengan kategori di atas dipastikan untuk menunggu jadwal validasi di tahapan berikutnya.
Dengan begitu maka proses validasi Info GTK masih menunggu Waktu lagi.
Hal ini berdampak pada jadwal pencairan TPG Triwulan III yang juga dipastikan mundur.
Maka bapak ibu guru yang masuk kategori di atas harap bersabar dan menunggu info terbaru.
***



