POJOKSATU.ID - Dunia maya dihebohkan dengan video viral yang merekam momen seorang guru madrasah dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta oleh seorang wali murid.

Insiden yang terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu kini menjadi sorotan publik dan menuai beragam reaksi dari warganet.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terlihat sang guru mendapat tekanan dari wali murid untuk menandatangani dokumen sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa yang belum diketahui secara pasti konteksnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pemeriksaan Pejabat Madina Seminggu Digarap KPK di Medan, Mulai Honorer hingga Kajari

Potongan video tersebut memicu simpati publik terhadap sang guru, serta membuka gelombang pencarian terhadap identitas wali murid yang bersangkutan.

Pada Jumat, 18 Juli 2025, akun Instagram @beritasemaranghariini mengunggah postingan yang mengaitkan sosok wali murid tersebut dengan dunia politik.

Dalam unggahannya, admin akun Instagram itu tidak secara eksplisit menyebutkan nama, namun menyertakan potret ketika yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

Baca Juga: Siapa Yulia Wulandari? Oknum Guru SMAN 6 Garut Dituding Terlibat Aksi Bullying Siswa yang Berujung Bunuh Diri

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui data publik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, diketahui bahwa sosok wali murid tersebut bernama Siti Muailima, berusia 37 tahun.

Ia tercatat pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Demak dalam Pemilu 2024, namun hanya memperoleh 36 suara dan dinyatakan tidak lolos sebagai anggota DPRD periode 2024–2029.

Unggahan @beritasemaranghariini pun menuai banyak komentar dari warganet, sebagian besar menyayangkan tindakan Siti Muailima yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang publik figur, meski belum terpilih.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Siapkan Raperda Fasilitasi Pesantren: Dorong Dukungan Hukum, Anggaran, dan Modernisasi

"Pantes Gusti Allah emoh gariske dadi anggota dprd la sipate elek ngene," tulis akun @nur***

"Sido dadi dprd tenan ra sih?" tambah akun @gendhis***

"Anaknya ga usah diterima disekolah manapun,biar jd sanksi buat ortunya,dan tidak ada lagi guru-guru yg jadi korban selanjutnya," ungkap akun @made***

Baca Juga: CR Cook: Dari Dapur Rumahan ke Jepang, Perjalanan Inspiratif Citra Lewat YouTube Shopping Affiliates dan Shopee

Tak sedikit pula yang mengajak sesama netizen untuk bersilaturahmi ke akun media sosial pribadi Siti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Siti Muailima maupun pihak sekolah terkait duduk perkara sebenarnya yang menyebabkan tuntutan ganti rugi tersebut.

Sebelumnya diberitakan jika, guru madrasah yang dituntut Rp 25 Juta oleh wali muridnya sendiri itu, diduga menampar muridnya sehingga membuat wali murid tidak terima.

Baca Juga: Orang Tua Priya Nailuredha Thoriq Minta Tak Ada Opini Liar dalam Kasus Kematian Anaknya: Kami Segenap Keluarga…

Hal ini ditengarai karena anak dari wali murid tersebut bercanda dan saling lempar sandal dgn teman sebayanya.

Akhirnya mengenai peci dr guru madin itu.yg membuat guru madin memarahi anak tersebut.

Selanjutnya si anak ini melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. Yang membuat orang tua si anak jengkel.

Menurut info yang diperoleh jika sang guru selama ini mengabdikan diri untuk mendidik namun dengan terpaksa menjual motor pribadi demi memenuhi tuntutan.

Baca Juga: Imbas Kasus Priya Nailuredha Thoriq Jadi Korban Bullying, Tagar SMAN 6 Diblacklist Ramai Disuarakan Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik antara guru dan wali murid secara proporsional dan manusiawi, terutama di tengah tantangan dunia pendidikan saat ini.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Publik pun menantikan penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.***