POJOKSATU.id - Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook ramai diperbincangkan, karena menampilkan informasi libur sekolah selama bulan Ramadan 2026.

Unggahan tersebut berasal dari akun Amma RahmahYani Bakri tertanggal, 20 September 2025, disertai narasi bahwa surat edaran resmi tentang libur sekolah Ramadan telah diterbitkan pemerintah.

Dalam narasi unggahan itu disebutkan, libur awal Ramadan berlangsung pada 16–23 Februari 2026, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan 24 Februari hingga 15 Maret, libur Hari Raya 16–29 Maret, dan siswa kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Baca Juga: Dari Semarang ke Kursi Tertinggi Konstitusi, Ini Rekam Jejak dan Profil Arief Hidayat yang Baru Pensiun dari MK

Klaim Tersebut Tidak Benar

Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo telah menelusuri klaim tersebut dengan kata kunci “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” melalui mesin pencari Google.

Hasil penelusuran tidak menemukan satu pun sumber resmi yang membenarkan adanya surat edaran libur sekolah selama Ramadan 2026 seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook tersebut.

Tidak Ada Aturan Libur Sekolah Ramadan dalam SKB

Penelusuran lanjutan mengarah pada artikel di situs setneg.go.id terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca Juga: Umat Muslim Mulai Tanya Kepastian Awal Ramadan 2026, Kemenag Bakal Pastikan Sidang Isbat pada Tanggal Ini

Namun, dalam dokumen resmi tersebut tidak terdapat penjelasan maupun ketentuan khusus mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan.

SKB tersebut hanya mengatur hari libur nasional dan cuti bersama, bukan kalender kegiatan belajar-mengajar.

Belum Ada Surat Edaran Resmi

Hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah yang dipublikasikan dan dapat diakses publik terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadan 2026.

Artinya, informasi yang beredar di media sosial tersebut bersifat spekulatif dan menyesatkan.

Baca Juga: Jadi Incaran, SNBP 2026 Universitas Sumatera Utara Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Kuota, dan Daya Tampung Lengkap

Masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, diimbau untuk lebih berhati-hati menyikapi informasi yang viral di media sosial. ***