POJOKSATU.id – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan publik.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program tersebut tetap berjalan selama bulan puasa dengan skema penyesuaian distribusi.

Di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswi kelas 2 SD mengusulkan agar MBG saat puasa diganti dengan uang tunai Rp15 ribu.

Baca Juga: Siswa SD di Parigi Moutong Seberangi Sungai, Infrastruktur Jadi Sorotan

Video yang diunggah akun TikTok Ibrahim Khafid itu telah ditonton lebih dari 766 ribu kali.

Dalam rekaman tersebut, siswi yang belum diketahui asal sekolahnya itu menyampaikan permintaan secara santai.

“Untuk pemerintah yang terkait, kami mohon MBG pas puasa diganti dengan uang Rp15 ribu, untuk kami membeli takjil dan uang sisanya akan kami sisihkan untuk menabung,” ucapnya, dikutip Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: Ramadan 2026 di Pengungsian, Korban Banjir Aceh Kenang Sahur Terakhir

Ia bahkan menambahkan bahwa uang tersebut bisa digunakan untuk membeli baju baru saat Lebaran.

Mengapa MBG Tidak Bisa Diganti Uang?
Usulan tersebut memicu beragam respons warganet. Sebagian menilai ide itu polos dan menggemaskan, namun tidak sedikit yang menegaskan bahwa program MBG tidak bisa begitu saja dikonversi menjadi bantuan tunai.

Secara tata kelola, MBG dirancang sebagai program penyediaan makanan bergizi dengan komponen biaya operasional yang sudah diperhitungkan.

Baca Juga: Sosok Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2017 Lalu

Mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, SPPG.

Konversi menjadi uang tunai bukan sekadar soal nominal Rp15 ribu, tetapi menyangkut perubahan desain kebijakan, mekanisme penyaluran, hingga sistem pengawasan.

Skema MBG Selama Ramadan 2026
BGN sebelumnya telah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia pada 26 Januari 2026 terkait pelaksanaan MBG selama Ramadan.

Baca Juga: Pedagang Es Cuntang Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna

Hasilnya, program tetap berjalan dengan penyesuaian. Bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, distribusi tetap normal karena tidak memiliki kewajiban berpuasa.

Sementara untuk peserta didik di wilayah mayoritas muslim, makanan tetap dibagikan saat jam sekolah, namun dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

Di daerah yang mayoritas tidak menjalankan puasa, pelaksanaan MBG tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan jadwal.

Baca Juga: Kali Pertama Kajari Saksikan Acara Interaksi Langsung Bupati Dengan Ribuan Rakyatnya, Pada Kegiatan 'Mapag Ramadhan'

Penyesuaian juga diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Ketua BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa SPPG di pesantren akan mengatur waktu distribusi agar makanan diberikan menjelang waktu berbuka.

Momentum Literasi Kebijakan
Viralnya video tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi kebijakan publik, termasuk di kalangan orang tua dan peserta didik.

Program MBG dirancang sebagai intervensi gizi untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan konsentrasi belajar siswa, bukan sebagai bantuan tunai langsung.

Baca Juga: Kronologi Kepala Polisi Pamong Praja Sambas Tewas Tenggelam di Pantai Temajuk, Anaknya Belum Ditemukan

Diskusi publik yang muncul menunjukkan bahwa masyarakat mulai aktif menyuarakan pendapat, meskipun perlu pemahaman menyeluruh tentang mekanisme program.

Hingga kini, belum ada perubahan kebijakan terkait skema MBG selama Ramadan. Pemerintah memastikan distribusi tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.***