POJOKSATU.ID – Jagat media sosial kembali diguncang isu panas terkait dugaan "pengkhianatan" kontrak beasiswa negara.
Nama AP, yang merupakan suami dari sosok berinisial DS, kini berada di ujung tanduk.
Alih-alih memberikan kontribusi nyata bagi tanah air setelah disekolahkan dengan uang pajak.
AP justru terseret kontroversi setelah adanya narasi yang memamerkan rasa bangga atas status anaknya yang menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga: Makan Uang Pajak Rakyat Tapi Bangga Jadi WNA, LPDP Ancam Tarik Balik Beasiswa Suami DS!
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak tinggal diam melihat fenomena ini.
Melalui pernyataan resmi terbarunya (20/2/2026), lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan pendalaman internal yang sangat serius terkait kasus ini.
Pihak LPDP menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki utang budi dan kontrak hukum yang mengikat untuk mengabdi di Indonesia.
Jika AP terbukti melanggar kewajiban kontribusi tersebut, sanksi yang menanti sangatlah berat.
"LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa," tulis pernyataan resmi LPDP melalui akun X @LPDP_RI.
Bukan rahasia lagi bahwa biaya kuliah dan biaya hidup luar negeri yang ditanggung LPDP bisa mencapai angka miliaran rupiah per individu.
Jika terbukti bersalah, AP tidak hanya terancam kehilangan kredibilitasnya, tetapi juga wajib mengembalikan dana fantastis tersebut ke kas negara secara tunai.
Selain ganti rugi finansial yang mencekik, pelanggaran terhadap kontrak beasiswa ini biasanya berujung pada pemblokiran (blacklist) nama yang bersangkutan dari seluruh program pemerintah di masa depan.
Langkah tegas ini diambil LPDP untuk memberikan efek jera bagi para alumni "kacang lupa kulit" yang mencari keuntungan pribadi dari fasilitas negara namun enggan pulang untuk membangun bangsa.
Publik kini menanti hasil klarifikasi dari AP. Apakah ia mampu membuktikan kontribusinya bagi Indonesia, atau justru harus gigit jari membayar kembali setiap rupiah yang telah ia nikmati selama menempuh studi?***




