POJOKSATU.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret aparatur sipil negara (ASN).
Seorang oknum ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat berinisial AR ditangkap aparat kepolisian di Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan ASN dari instansi pemerintah yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
Baca Juga: ASN Pemkot Depok Tempati Posisi Baru, Wali Kota Minta Kinerja Langsung Tancap Gas
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju dan masih dalam proses pengembangan.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Mamuju.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan AR saat mengendarai mobil Toyota Innova di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Kecamatan Mamuju.
Baca Juga: Istana Gempar! Prabowo Kumpulin 1.200 Rektor, Langsung Naikkan Dana Riset Jadi Rp 12 T
Saat dilakukan pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Barang Bukti Ditemukan di Mobil dan Kos
Dari hasil penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai AR, petugas menemukan empat saset narkotika jenis sabu serta dua kaca pireks yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.
Tidak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke kamar kos yang ditempati AR.
Di lokasi tersebut, aparat kembali menemukan lima saset sabu tambahan, dua alat isap, timbangan digital, sejumlah telepon genggam.
Serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan total sembilan saset sabu beserta peralatan yang diduga digunakan untuk pesta narkoba.
Dua Perempuan Ikut Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua perempuan berinisial PR dan ISS. Keduanya diduga berada bersama AR sebelum penangkapan dilakukan.
Berdasarkan keterangan awal, ketiga orang tersebut diduga telah menggunakan narkoba secara bersama-sama.
Baca Juga: DPR Sesumbar KUHP Baru Lebih 'Berkeadilan' Setelah Vonis Laras Faizati Langsung Bebas
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Sumber Sabu Diduga dari Majene
Dari hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial DD yang berdomisili di Kabupaten Majene.
Informasi tersebut kini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan dan membongkar jaringan pemasok narkoba yang lebih luas.
Baca Juga: Asta Cashtry
Satresnarkoba Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna.
Tetapi juga berupaya menelusuri asal-usul barang haram tersebut hingga ke tingkat pengedar.
Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur ASN.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak individu sekaligus institusi.
Aparat penegak hukum berkomitmen menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Pastikan Jalan Seluruh Wilayah 'Mulus' dalam Tiga Tahun
Penangkapan oknum ASN Kanwil Kemenag Sulawesi Barat bersama dua perempuan di Mamuju menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan aparatur negara.
Dengan ditemukannya sembilan saset sabu dan berbagai alat isap, polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan tegas demi menjaga integritas institusi negara.***




