POJOKSATU.ID - Proses validasi tahap pertama untuk pencairan tunjangan bagi guru dikabarkan telah selesai.
Diketahui bahwa lebih dari 30 persen calon penerima tunjangan sudah dinyatakan valid.
Bagi guru yang datanya belum valid, diimbau untuk bersabar dan menunggu giliran.
Validasi tahap pertama ini memprioritaskan guru yang mengajar secara tatap muka (termasuk Guru Wali) dengan jam mengajar lebih dari 24 jam, atau yang termasuk dalam Kategori A1.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para guru terkait proses validasi ini adalah:
- Penugasan Guru Wali
Penugasan sebagai Guru Wali wajib diberikan, kecuali untuk guru yang mengajar di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
- Validasi Data ASN
Guru yang berstatus ASN harus memastikan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka sudah valid.
- Pangkat dan Golongan
Pastikan pangkat dan golongan terakhir yang diisi di Dapodik sudah sesuai dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Tingginya Kecelakaan Motor, Kursus Safety Riding jadi Kebutuhan Mendesak
- Golongan PPPK
Untuk guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pastikan golongan yang diisi adalah golongan khusus untuk PPPK, bukan untuk PNS.
- Perubahan Nomor Rekening
Jika ada perubahan nomor rekening, segera laporkan ke operator simtun di tingkat kabupaten/kota atau provinsi untuk menghindari kendala pencairan.
- Gaji Pokok
Guru diminta memastikan pengisian data gaji pokok sudah benar, karena jika salah, akan memengaruhi proses validasi.
Hal ini juga berlaku jika NIP belum valid atau belum ada penarikan data dari BKN.
Dengan selesainya validasi tahap pertama, diharapkan proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar bagi para guru yang telah memenuhi syarat.***




