POJOKSATU.id - Bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), validasi rekening di Info GTK menjadi Langkah penting agar tunjangan bisa cair dengan lancer.

Namun tidak jarang ditemukan masalah saat melakukan validasi rekening.

Seperti nomor rekening yang salah, nama yang berbeda dengan buku tabungan dan lain-lainnya.

Jika mengalami kendala tersebut, jangan panik.

Pojoksatu.id akan memberikan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan validasi rekening di Info GTK.

Baca Juga: 5 Kabar Gembira dan Terbaru Soal Pencairan THR dan TPG Triwulan 1 2025, Ada Daftar Daerah yang Sudah Cair

1. Nomor rekening tidak muncul

Bapak ibu guru harus memastikan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengajukan data rekening Anda ke system.

2. Data rekening salah

Segera ajukan perbaikan melalui operator SIMTUN di dinas Pendidikan setempat.

3. Status rekening masih menunggu verifikasi

Tunggu proses validasi dari bank atau cek ulang setelah beberapa hari.

Apabila tiga permasalahan di atas sudah teratasi, maka bapak ibu guru bisa menyelesaikan tahapan validasi rekening.

Baca Juga: APAKAH Kode 13 di Info GTK Bisa Langsung Berubah Menjadi 08 dan TPG Cair Tepat Waktu? Bapak Ibu Guru Harus Paham Alur Pencairannya!

Ada tiga tahapan validasi rekening yang harus dilakukan yaitu:

Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening

Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:

1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.

2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening milik Guru tersebut

- Data rekening sudah benar.

Baca Juga: INFO Bocoran Jadwal Pencairan TPG Bagi Bapak Ibu Guru yang Info GTK Masih Muncul Kode 07, 13 dan juga 16!

- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.

- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.

Konfirmasi Tidak, jika:

- Rekening bukan milik guru tersebut.

- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.

- Rekening tersebut sudah tidak aktif.

- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.

Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Alumni UGM Didorong Cari Jalan Tengah Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:

1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.

2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.

Konfirmasi YA, jika:

- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan

Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:

Baca Juga: MUNCUL Menu Baru di Info GTK Pertanda Rekening Guru Lulusan PPG Piloting 1, 2 dan 3 Segera Muncul? Begini Info yang Benar!

- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.

- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.

Tahap 3: Pernyataan Persetujuan

Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:

1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.

2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.

3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.

***