POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi para guru di seluruh Indonesia. Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2025 sudah mulai berjalan bertahap di beberapa daerah.
Informasi ini disampaikan melalui kanal edukasi Guru Abad 21 pada Kamis 2 Oktober 2025.
Dalam penjelasannya, channel tersebut merangkum dua kabar penting terkait pencairan TPG dan proses validasi GTK.
“Alhamdulillah, pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 sudah mulai berjalan di sejumlah daerah. Ini kabar yang ditunggu para guru,” ungkap admin Guru Abad 21.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Pencairan TPG Triwulan 3 Lebih Cepat, Total Sudah Cair 50 Persen
Validasi GTK Masih Berlangsung
Dalam pemaparan awal, disampaikan bahwa proses validasi data GTK masih berlangsung.
Proses ini memakan waktu lebih lama karena harus menyesuaikan aturan menteri terbaru.
“Validasi masih berlangsung, Bapak Ibu. Ini agak lama karena banyak penyesuaian dengan peraturan menteri baru,” jelas admin Info GTK.
Meski demikian, pihak admin menyampaikan optimisme bahwa hasil validasi tahap dua akan segera terlihat. “Semoga besok sudah kelihatan hilalnya hasilnya,” tambahnya.
Selain itu, admin juga merencanakan live streaming melalui akun TikTok untuk membahas detail validasi tahap kedua. Hal ini diharapkan memudahkan guru mendapatkan informasi valid.
Baca Juga: KAPAN Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025? Simak Informasinya!
“Jika tidak ada halangan, hari Minggu ini mimin akan uji coba live streaming di TikTok untuk membahas hasil validasi,” tulis admin dalam pesan berantai.
Pencairan TPG Sudah Mulai Berjalan
Kabar baik datang dari sejumlah guru di daerah. Postingan mereka menunjukkan bahwa pencairan TPG triwulan 3 sudah masuk ke rekening, terutama untuk kategori guru yang memenuhi syarat awal.
“Postingan terbaru menunjukkan tunjangan sertifikasi triwulan 3 sudah cair di jenjang SMA Sulawesi Tenggara,” jelas laporan tersebut.
Hal serupa juga dilaporkan oleh guru di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mereka menyatakan pencairan sudah mulai diterima per 1 Oktober 2025.
“Alhamdulillah, tunjangan sertifikasi triwulan 3 sudah masuk rekening. Semoga daerah lain segera menyusul,” tulis seorang guru dalam unggahan di grup WhatsApp.
Guru Kategori A1 Jadi Prioritas
Pencairan tahap pertama diperuntukkan bagi guru kategori A1. Mereka adalah guru yang memenuhi 24 jam tatap muka penuh tanpa tugas tambahan.
Baca Juga: Atap Kelas SMAN 14 Ambrol, Gubernur Andra Soni Turun Tangan
“Validasi tahap pertama khusus untuk guru A1. Mereka yang memenuhi syarat 24 jam mengajar tanpa tugas tambahan otomatis lebih dulu terbit SKTP,” jelas narasumber.
Guru kategori ini mendapat prioritas pencairan karena datanya lebih cepat tervalidasi. Meski begitu, guru yang memenuhi syarat serupa tetapi belum terbit SKTP tetap harus menunggu.
“Meski memenuhi 24 JP, jika SKTP belum terbit, maka belum bisa cair. SKTP adalah syarat mutlak,” tegas admin Info GTK.
Bukti Pencairan dari Berbagai Daerah
Bukti pencairan sudah dibagikan oleh guru dari berbagai wilayah. Salah satunya guru ASN di Kalimantan Tengah yang menunjukkan tangkapan layar mobile banking dengan nominal sekitar Rp8,9 juta.
Postingan serupa muncul dari guru di Jambi, Palembang, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Mereka menyatakan pencairan mulai masuk pada 1 hingga 2 Oktober 2025.
“ASN Kota Palembang sudah cair jam 10.40 tadi,” tulis seorang guru.
“Di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, ASN dan P3K cair siang ini,” ungkap guru lain melalui grup komunitas.
Mekanisme pencairan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai terbitnya SKTP. Skema ini sudah berjalan sejak triwulan pertama tahun 2025.
“Jika cukup banyak SKTP yang terbit, maka langsung diproses pencairan tahap berikutnya. Tidak menunggu seluruh SKTP selesai,” jelas admin GTK.
Skema bertahap dinilai lebih efisien dan mengurangi penundaan. Guru bisa lebih cepat menerima hak tanpa harus menunggu validasi semua rekan sejawat selesai.
“Ini langkah positif. Pencairan lebih cepat tanpa menunggu semua data valid,” kata seorang guru SMP di Surabaya.
Perbedaan ASN dan Non ASN
Dalam penjelasan juga disampaikan bahwa pencairan guru ASN dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Sedangkan pencairan guru non ASN menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan.
“Untuk kategori ASN, penyaluran melalui Kementerian Keuangan. Sementara non ASN ditangani Kementerian Pendidikan sesuai juknis,” ujar admin GTK.
Hal ini penting dipahami guru agar tidak bingung saat menanti pencairan. Perbedaan mekanisme dapat memengaruhi jadwal masuknya tunjangan ke rekening penerima.
Selain pencairan, admin GTK juga memberikan penjelasan terkait validasi pangkat guru PNS. Banyak guru mengalami kendala karena baru naik pangkat setelah Juli 2025.
Baca Juga: Dadan Hindayana Sebut Petugas MBG Pejuang Republik meski Ada Kasus Keracunan
“Untuk guru PNS yang naik pangkat setelah Juli 2025, harap bersabar. Proses validasi pangkat akan masuk tahap berikutnya,” jelasnya.
Hal ini membuat sebagian guru harus menunggu lebih lama sebelum SKTP baru mereka terbit.
“Banyak teman-teman yang terkena validasi pangkat. Mereka harus bersabar hingga tahap validasi berikutnya,” ujar seorang guru di Bekasi.
Tugas Guru BK dan Guru Wali
Informasi tambahan juga menyebutkan bahwa guru Bimbingan Konseling (BK) tetap diberi tugas tambahan sebagai guru wali dalam aplikasi Dapodik.
“Guru BK tetap diberikan tugas guru wali. Itu berbeda dengan koordinasi bersama guru wali,” jelas admin.
Guru BK biasanya membimbing 100 hingga 150 siswa dari beberapa rombel. Sedangkan guru wali hanya menangani 20 hingga 40 siswa.
Peringatan Penipuan Berkedok Pinjaman
Di tengah euforia pencairan, muncul modus penipuan yang mengatasnamakan koperasi. Admin Info GTK mengingatkan guru agar waspada terhadap penawaran pinjaman tanpa bunga.
Baca Juga: Pasar Modal dan Dinamika Politik Global: Risiko, Peluang, dan Strategi
“Hati-hati, jangan sembarang menyerahkan KTP atau data pribadi. Banyak pihak ingin memanfaatkan momen pencairan TPG,” tegas admin.
Pesan ini disampaikan setelah beredar penawaran mencurigakan dari pihak yang mengaku Koperasi Merah Putih.
Validasi Tahap 2 untuk Guru dengan Tugas Tambahan
Saat ini validasi tahap 2 sedang dilakukan untuk kategori guru dengan tugas tambahan. Termasuk kepala sekolah, guru mapel mulok, guru PKL, dan P3K.
“Validasi tahap 2 mencakup kepala sekolah dengan penugasan resmi, guru P3K dengan SPMT sebelum Juli 2025, dan guru honorer di sekolah negeri,” jelas admin GTK.
Guru dengan tugas tambahan ekuivalen akan diproses validasi setelah seluruh data diperbarui maksimal per 1 Januari 2025.
Kabar Baik untuk PPPK
Guru P3K yang diangkat sebelum Juli 2025 mendapat kepastian bahwa tunjangannya akan dibayarkan penuh sebagai ASN.
“P3K dengan SPMT sebelum Juli 2025 dibayarkan penuh sebagai ASN. Ini kabar baik untuk teman-teman P3K,” kata admin.
Banyak guru P3K menyambut gembira informasi ini. “Kami lega mendengar kabar ini. Setidaknya hak kami sama dengan ASN,” ujar seorang guru PPPK di Yogyakarta.
Para guru berharap pencairan tahap berikutnya bisa segera dilakukan. Mereka juga meminta validasi GTK dipercepat agar seluruh guru bisa menerima haknya.
Kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2025 menjadi angin segar bagi dunia pendidikan. Sejumlah guru ASN dan P3K sudah mulai menerima haknya.
Meski validasi masih berlangsung, pemerintah memastikan pencairan terus berjalan bertahap.
Guru diharapkan tetap sabar dan waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan situasi.***




