POJOKSATU.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) siap dilaksanakan pada 1–9 November 2025 bagi seluruh murid sekolah menengah atas dan sederajat.
Tidak hanya untuk sekolah formal, tahun ini kesempatan yang sama juga diberikan kepada murid dari satuan pendidikan nonformal dan informal, termasuk peserta didik dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta sekolah rumah yang telah terdaftar secara resmi.
Namun, antusiasme murid dari jalur nonformal dan informal untuk mendaftar masih tergolong rendah.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Baharudin, menyampaikan bahwa hingga awal Oktober 2025, pendaftar dari jalur tersebut belum mencapai angka ideal.
“Belum banyak murid dari satuan pendidikan nonformal dan informal yang mendaftar TKA. Kami menduga, informasi terkait kebijakan baru ini belum sepenuhnya tersampaikan,” ujar Baharudin di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Jumlah Pendaftar Masih Rendah
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 3 Oktober 2025, jumlah peserta dari satuan pendidikan nonformal dan informal yang sudah mendaftar TKA baru mencapai 94.636 murid.
Padahal, total calon peserta potensialnya mencapai 291.157 murid yang tersebar di 4.452 sekolah.
Baca Juga: Gebyar SMK Expo DKI Jakarta 2025 Hadir dengan 3.000 Lowongan Kerja dan 300 Industri Mitra
Dari jumlah tersebut, 35,26 persen peserta memilih mengikuti TKA secara mandiri, sementara 4,39 persen menumpang ke sekolah formal.
Baharudin menegaskan bahwa meskipun sifat TKA ini adalah pilihan, manfaatnya sangat besar, terutama bagi peserta didik dari jalur nonformal.
“Dengan mengikuti TKA, murid-murid kita tidak perlu lagi memikirkan soal penyetaraan. TKA bisa menjadi pengakuan resmi terhadap hasil belajar mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil TKA akan membantu menstandardisasi penilaian antar satuan pendidikan.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Bagi Guru SKTP 15 Oktober 2025 Mulai Dicairkan Hari Ini? CEK Faktanya!
Selama ini, penilaian berbasis rapor sering kali menghadapi persoalan obyektivitas karena standar antar sekolah yang berbeda-beda.
“Harapannya, peserta dari pendidikan nonformal dan informal, khususnya yang ada di SKB, PKBM, dan sekolah rumah yang terafiliasi, dapat terdorong untuk mendaftar TKA,” tambahnya.
Syarat bagi Murid Sekolah Rumah
Murid sekolah rumah yang ingin mengikuti TKA harus terdaftar dalam basis data pokok pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Persyaratan ini penting agar sistem dapat mengenali jenjang pendidikan peserta secara resmi dan memproses hasil TKA mereka dengan tepat.
Baca Juga: Tim Gamaforce UGM Raih Juara Umum KRTI 2025, Ukir Kemenangan ke-8 Secara Nasional
Murid SLB Juga Bisa Mengikuti TKA
Bagaimana dengan murid Sekolah Luar Biasa (SLB)?
Menurut Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, murid SLB juga dapat mengikuti TKA layaknya murid sekolah umum.
Hanya saja, teknis pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.
Pada tahap awal, TKA akan difasilitasi untuk dua kelompok disabilitas, yakni:
Disabilitas netra, dengan bantuan screen reader.
Disabilitas daksa, yang dapat mengikuti ujian dengan dukungan teknis tertentu.
Baca Juga: CEK Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan IV yang Cair di Bulan November 2025!
Sementara untuk penyandang disabilitas lain seperti tuli, bisu, atau hambatan intelektual, Kementerian masih mengembangkan metode asesmen yang lebih inklusif.
Paket A, B, dan C Wajib Mengikuti TKA
Selain murid sekolah formal dan SLB, peserta program kesetaraan Paket A, B, dan C juga diwajibkan mengikuti TKA.
Nilai dari TKA akan menjadi sertifikat pengakuan kesetaraan hasil belajar, yang berguna bagi peserta ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025
Rangkaian pelaksanaan TKA bagi murid kelas akhir jenjang SMA/SMK dan sederajat telah dimulai sejak September dan berlangsung hingga awal tahun depan. Berikut jadwal lengkapnya:
Baca Juga: Albert Lukas Pithel Hasugian Raih Juara II Mahasiswa Berprestasi Nasional 2025
-Penutupan pendaftaran: 5 Oktober 2025
-Simulasi TKA: 6–12 Oktober 2025
-Gladi bersih: 27–31 Oktober 2025
-Pelaksanaan utama: 1–9 November 2025
-Penjadwalan ulang: 17–23 November 2025
-Pengolahan hasil: 24 November 2025 – 3 Januari 2026
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Melalui kebijakan ini, Kementerian berharap semakin banyak peserta didik dari berbagai jalur pendidikan—formal, nonformal, informal, hingga inklusif—dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengukur kompetensi akademik mereka.
Baca Juga: Rahasia Jawab Pertanyaan Gaji di Wawancara! Biar Tetap Keren dan Profesional
Tes Kemampuan Akademik atau TKA bukan hanya soal nilai, tetapi juga langkah penting menuju penyetaraan akses pendidikan di Indonesia. ***




